Sulteng (Banggai)-Narapidana (Napi) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Luwuk kabupaten Banggai Propinsi Sulawesi Tengah di dominasi narapidana kasus narkoba,hal ini di ungkapkan Kalapas Kelas IIB Luwuk Muhammad Bahrun di ruang kerja,Kamis (22/5/2025)
Muhammad Bahrun menjelaskan saat ini narapidana dengan kasus narkoba berjumlah 141 orang dan untuk kasus korupsi berjumlah 7 orang.dari total 270 warga binaan.jelasnya.
Selanjutnya Muhammad Bahrun menjelaskan kalau dirinya belum lama ini menjabat kepala lembaga pemasyarakatan (Klapas) kelas IIB menggantikan pejabat yang lama.sebagai pejabat baru tentunya kedepan akan bekerja sama untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat.ungkapnya.
Muhammad Bahrun juga mengatakan kalau saat ini Lapas kelas IIB Luwuk hingga saat ini belum memiliki gedung ruangan besuk para napi dan saat ini masih menggunakan gedung aula.dan juga dari segi sarana lapangan olahraga kami juga memiliki rencana untuk memperbaiki lapangan olahraga tujuanya untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana pendukung pelayanan terhadap warga binaan pungkasnya.(Anton)
Narapidana Narkoba Mendominasi Penghuni Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk
Array