DPC SJN Jombang Audiens dengan Komisi A DPRD, BSinergitas dan Profahasesionalisme Pers*

JOMBANG, newsintelijen.com

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Jurnalis Nusantara (DPC SJN) Jombang, menggelar audiensi bersama Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang pada Kamis (22/5/2025). 

 

Pertemuan tersebut membahas tentang terbentuknya DPC SJN Jombang, isu krusial seputar kebebasan pers, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta peningkatan profesionalisme media di tingkat daerah.

 

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi A, itu dihadiri oleh sejumlah struktur KSB DPC SJN Jombang, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang, serta anggota. 

 

Dalam pertemuan itu, Sekretaris DPC SJN Jombang, Dedi Fauriza Rosyadi menyampaikan aspirasi dan masukan terkait pentingnya kolaborasi antara legislatif dan komunitas pers untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kontroversi Kehadiran Korwil MAKN Sulawesi di Pengukuhan Raja Muna: Penjelasan dan Fakta di Baliknya

 

“Kami mendorong adanya sinergi antara DPRD Jombang dengan insan pers, khususnya dalam hal perlindungan terhadap kerja Jurnalistik dan penguatan kapasitas Jurnalis di daerah,”terangnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang, Machwal Huda menyambut baik audiensi DPC SJN tersebut. Ia menegaskan, bahwa DPRD siap menjadi mitra strategis bagi para Jurnalis, khususnya bagi pekerja media yang menjalankan tugas sesuai dengan UU Pers.

 

“Kami membuka ruang dialog yang konstruktif dengan insan pers, karena kami menyadari pentingnya peran media dalam pembangunan daerah,”ungkapnya.

 

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC SJN Jombang, M Nur Rudiyanto. Ia menyampaikan terimakasih kepada Komisi A DPRD Jombang, yang sudah memberikan waktu dan ruang untuk audiensi.

Baca Juga :  DOJANG YAME TAEKWONDO CLUB DURI LAKSANAKAN TRY OUT KE DOJANG ANDALAN PEKAN BARU

 

“Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya kerja sama berkelanjutan antara DPRD Jombang dan organisasi DPC SJN, guna menjaga marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi di daerah, khususnya di Kabupaten Jombang,”katanya.

 

Ditempat yang sama, anggota komisi A DPRD Jombang, Kartiyono mengapresiasi kepada DPC SJN Jombang. Ia menilai keberadaan organisasi profesi seperti SJN penting sebagai wadah komunikasi, edukasi, dan kontrol terhadap etika jurnalistik di daerah.

 

“Saya sangat mengapresiasi DPC SJN Jombang yang sudah mengambil langkah positif ini. Sinergi antara jurnalis dan legislatif sangat penting demi menciptakan tata kelola informasi yang baik dan transparan,”ujar Kartiyono.

 

Menurut Departemen Pendidikan dan Pengembangan DPC SJN Jombang, Agus Pamuji menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi dan integritas para Jurnalis, melalui pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Mappaccing Andi Anitasari (S.T.Kes,) Dan Fahriadi Amir: Simfoni Kebahagiaan Di Tengah Tradisi Bugis

 

“Di DPC SJN tidak hanya sebagai wadah organisasi, namun juga sebagai tempat belajar meningkatkan kualitas mereka. Pendidikan Jurnalistik yang berkelanjutan sangat penting, agar insan pers di Jombang bisa lebih profesional, beretika, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi,”tegas Agus Pamuji.

 

“Keberadaan organisasi seperti SJN, harus menjadi jembatan antara wartawan dan pemangku kebijakan dalam membangun praktik Jurnalistik yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik,”tambahnya.

(Ad1W)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *