Jadi Narasumber Dalam Acara ‘Markombur’, Kejati Sumut Usung Topik Jaksa Peduli Disabilitas

 News intelijen Projamin.com Jadi narasumber dalam acara Markombur di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Sumut, Kajati Sumut Idianto,SH,MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi, SH, MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH mengusung topik tentang “Jaksa Peduli Disabilitas’ dan dipandu host Nur Hasanah dan Putra Andica Siagian yang disiarkan secara live, Rabu (23/8/2023).

 

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan bahwa Kejaksaan dalam hal ini Kejati Sumut, selain memiliki fungsi sebagai Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan juga memiliki tugas dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dengan melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 Melalui Vidcon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2024 melalui Video Conference (Vidcon) yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri, Rabu 3 Januari 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan dihadiri Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, BPJS, Bulog, Kejagung, Satgas Pangan Polri, Badan Pangan Nasional, Kementan, Kementerian Perdagangan, Perwakilan TNI juga Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan dalam kata sambutanya, bahwa posisi Indonesia berada di peringkat 53 dari 186 negara di Dunia dan peringkat 4 dari 11 negara ASEAN. Inflasi Indonesia tahun ke tahun meraih 2,61 persen yaitu desember 2022 terhadap desember 2023 dan inflasi bulan ke bulan (perkembangan inflasi bulan ke bulan) mencapai 0,41 persen. Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adiniggar Widyasanti menyampaikan bahwa pemetaan kota berdasarkan frekuensi dan inflasi tahunan (tahun ke tahun) ada 12 kota yang inflasinya lebih 3 persen dengan frekuensi 3 kali ke atas. Kota-kota ini perlu mendapat pencermatan. Amalia juga menyampaikan bahwa penyumbang utama andil inflasi Desember 2023 (bulan ke bulan) adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau. Biasanya hari-hari keagamaan permintaan relatif tinggi seperti cabai merah, bawang merah, tomat, beras, telur ayam ras, cabai rawit, daging ayam ras, bawang putih, minyak goreng, gula pasir. Menyikapi inflasi dan penyumbang andil inflasi ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menginstruksikan masing-masing daerah untuk lebih serius mengatasinya dan mengingatkan kepala daerah (penjabat) yang inflasinya diatas 3 persen dengan frekuensi 3 kali ke atas tidak segan-segan untuk menggantinya.

 

Kantor Kejati Sumut juga kata Nanang sudah akrab dengan kaum disabilitas dan mempersiapkan layanan dan akses khusus bagi warga disabilitas. 

 

“Untuk program penyuluhan hukum, Bidang Penkum pada Asintel Kejati Sumut telah melaksanakan Luhkum ke sekolah-sekolah, kampus dan persantren, sementara untuk penerangan hukum dilaksanakan ke desa-desa dan kecamatan, PNS dan yang lainnya

 Penerangan hukum untuk disabilitas menurut Nanang menjadi terobosan baru yang dilakukan Kejati Sumut. Karena, proses penyampaian materinya berbeda dengan yang disampaikan di sekolah atau kampus. 

 

“Materi yang disampaikan dalam luhkum di kalangan disabilitas adalah bagaimana kita bisa menyampaikan pesan agar mereka mengerti hukum dan tidak melanggar hukum, ” kata Nanang Dwi Priharyadi. 

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Desa Kramat Berakhir Damai.

 

Sementara Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ke sekolah disabilitas sudah dilaksanakan ke dua tempat. 

 

“Yang menarik kita temukan di kalangan disabilitas ini adalah bahwa beberapa perusahaan di Medan sudah memberikan kesempatan kepada disabilitas untuk bekerja. Tujuan kita memberikan penyuluhan kepada saudara kita yang disabilitas adalah agar mereka juga mengerti hukum, paling tidak mereka bisa mengetahui aturan-aturan yang ada, ” kata Yos A Tarigan. 

 

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan bahwa penyuluhan hukum kepada warga disabilitas akan dilakukan secara berkesinambungan.(Red/udin/Kasipenkum)

Array
Related posts
Tutup
Tutup