Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulut terima satu orang deteni warga negara Nigeria pindahan Bogor

Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulut terima satu orang deteni warga negara Nigeria pindahan Bogor

Manado/Sulut, NewsIntelijen.com

 

Warga negara Nigeria inisial IKJ dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, pindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulut menerima satu orang detensi pada Rabu (23/08/2023)

 

Kepala kantor Rudenim Paulus Hananto kuscahyono.SH lewat seksi registrasi, administrasi dan pelaporan Rudenim Manado Dyka L.Putra, mengatakan kegiatan dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni.

 

Dilanjutkan dengan pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (Naparido) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian.

 

“Proses pendetensian diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh perawat dari seksi perawatan dan kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni, selanjutnya dilakukan registrasi deteni oleh petugas,

Baca Juga :  Oknum Kadis Pertanian Minahasa Utara, berbohong ke publik Ungkap Somasi Ahli Waris Mayoer Amboen Sineke Tidak ada Masuk. Minut,Sulut. NewsIntelijen.Com

 

Untuk diketahui, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian.

 

Menurutnya langkah ini dilakukan di ruangan Naparido ang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian.

Selanjutnya kami akan segera melakukan koordinasi ke pihak kedutaan terkait keberadaan deteni Warga Negara Nigeria yang baru saja dilakukan pendetensian sehingga bisa segera dideportasi, kenegara asalnya.” Tim/JS”

Array
Related posts
Tutup
Tutup