Ketua DPK LPAKN – RI Asahan : APBD TAHUN. 2023 SENILAI Rp. 1.995.000.000, UNTUK REHAB AULA KANTOR BUPATI, DINILAI TIDAK MASUK AKAL

Ketua DPK LPAKN – RI Asahan : APBD TAHUN. 2023 SENILAI
Rp. 1.995.000.000, UNTUK REHAB AULA KANTOR BUPATI, DINILAI TIDAK MASUK AKAL

Asahan || News Intelijen Projamin Asahan
Sungguh sangat Memalukan dan tidak masuk diakal Rehab aula Kantor Bupati Asahan dengan nilai kontrak RP. 1.995.000.000,- pelaksana CV. Muara Rajawali Kontruksi sumber dari dana APBD Tahun 2023 dinilai tidak penting atau sia-sia karena masih banyak yang paling penting terkait infrastruktur yang rusak parah dan berlubang serta pemberdayaan pertanian lain sebagainya.

Diduga Bupati Asahan berpoyah poyah dengan APBD yang ada untuk rehab aula kantor bupati yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat apakah APBD itu hanya di peruntukkan hanya untuk rehab aula kantor bupati dan juga aula rumah dinas dan gedung perkantoran saja.

Baca Juga :  Jelang Berakhirnya Jabatan Walikota”, Proyek Trotoar Ditengarai Hanya Penghambur Uang Rakyat

Dijelaskan, Steven,S.Pd Ketua DPK LPAKN RI – PROJAMIN Kabupaten Asahan dan Rekan Yang Melakukan Investigasi langsung ke kantor bupati yang hari ini ( 26/10/2023 ) sekitar pukul 12:00 Wib kepada awak media. Menyatakan bahwa
H. Surya, BSc selaku Bupati Asahan Menggunakan APBD Untuk Hal Yang gak penting yang mana seharus nya prioritas Pembangunan itu yang berdampak langsung dan nyata kepada Masyarakat Asahan, bukan hanya Gedung, Perkantor, Aula dan lain -lain sebagainya.

“Seharusnya Bupati harus bijak menggunakan APBD Kabupaten Asahan di peruntukan untuk kesejahteraan Rakyat Asahan “, ucapnya.

Lanjutnya, Maka kami dari DPK LPAKN RI – PROJAMIN Kabupaten Asahan akan Mempertanyakan Dana APBD yang tidak pas diperuntukkannya dan kami juga meminta Bupati Asahan dalam menggunakan anggaran APBD Asahan lebih mementingkan untuk kesehatan,kesejahteraan dan kemakmuran Masyarakat Asahan bukan diduga untuk keuntungan pribadi”, Cetusnya.
( Media News Intelijen Projamin Asahan )

Baca Juga :  Publik bertanya" Putusan Pengadilan Tinggi Manado, lokasi 16 Ha lanud Full Dokumen Palsu " Bos Peti Menang walaupun Coreng Admin Negara
Array
Related posts
Tutup
Tutup