Padang lawas News intelijen
Sebagai Pembinaan dan Pengawasan Internal Polri, kasi Propam Iptu G Harahap bersama dengan personil seksi Propam, melakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas Personil Polres bertempat di Mako Polres Padang Lawas, Jum’at (27/10/2023)
Kegiatan Pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan dan pemeliharaan penggunaan pinjam pakai Senjata Api Dinas Polri di pimpin Langsung oleh Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd, didampingi Kabag Ren Kompol P.Simarmata dan Kasipropam Polres Padang Lawas Iptu G Harahap dengan melibatkan seluruh Personil Polres Padang Lawas
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasi Propam Iptu G Harahap menjelaskan, bagi Pemegang Senpi Dinas harus melewati Pemeriksaan Psikologi berkala serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang Anggota Polri memegang Senjata Api Dinas dalam Bidang Tugas yang diembannya.
Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi, Kebersihan dan fisik senpi, jelasnya.
Bagi anggota yang Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA) nya Habis masa Berlakunya langsung dilakukan penarikan senpi kemudian diserahkan kepada Logistik untuk digudangkan kembali, sambungnya.
Lebih lanjut di jelaskan bahwa kegiatan rutin ini di maksud kan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata api dinas.di lansir dari Humas Polres Palas kepada awak media news intelijen ini.(AL siregar)