Bakal Sambangi KEJATI Sultra, DPW LPAKN PROJAMIN Sultra Desak Kejati Periksa Pj. Bupati Muna Barat.

Oleh : AYT 

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pengawas Aset dan Keuangan Negara (LPAKN) Projamin Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan bakal sambangi Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulawesi Tenggara atas dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Muna Barat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LPAKN Projamin Sultra, La Munduru, melalui Keterangan WhatsAppnya, (Selasa, 26/03/2024).

La Munduru menilai, berdasarkan hasil investigasi yang ia kantongi bahwa Pj. Bupati Muna Barat yang saat ini dijabat oleh Laode Butolo, S.P., S.T., M.M ia duga terindikasi korupsi yang ketika itu masih Menjabat sebagai Kapala Bidang di Dinas PU Kabupaten Muna Barat.

“Menurut hemat saya bahwa Pak Butolo diduga ada riwayat korupsi. Persoalan ini juga diakui oleh Pemda Muna Barat saat itu ketika beliau masih menjabat sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PU. Dokumen-dokumennya saya masih pegang”. Ucap La Munduru.

Baca Juga :  Kadis PMD Kota Padangsidimpuan tuding Mantan Kabid Umbar Setoran 62% untuk Modal Pilkada Walikota Padangsidimpuan

Lebih lanjut, La Munduru yang juga Eks Pengurus MPM UHO itu menerangkan bahwa Persoalan ini terkesan pembiaran. Pasalnya, terdapat beberapa paket proyek yang dikerjakan tetapi mandek ditengah proses pembangunan.

“Saya buka sedikit ya, ada beberapa proyek yang saat itu masuk dalam pantauan Kejaksaan Muna dan ketika itu juga PPK nya Pak Butolo. Proyek tersebut diantaranya Rehabilitas Jaringan Irigasi D.I Katangan I, D.I Katangan II, Rehabilitasi Jaringan D.I Nihi, Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Kabupaten dan Peningkatan Jalan Poros Kampobalano Lambu Jaya Wakoila”. Terangnya.

Beberapa paket tersebut, masih La Munduru, di kerjakan oleh PT. Carmelita Waode dengan jumlah anggaran yang ditaksir kurang lebih 6,9 Milyar Rupiah. Dalam perjalanannya, proses pembangunan paket tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi, bahkan dikerjakan tidak selesai tepat waktu sesuai tempo pengerjaannya.

“Ada salah satu paket yang itu seharusnya selesai tahun 2016, namun hingga tahun 2017 belum juga selesai. Karna itu dianggap temuan, maka saat itu juga terbit rekomendasi Inspektorat untuk pengembalian kerugian Negara sebesar 3,2 Milyar dan itu diakui sebagai utang oleh Pemda melalui Dinas PU, bahkan juga menyeret Kelapa DPPKAD yang ketika itu dijabat oleh Zakarudi Saga”. Ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Deposito dan Hibah KONI Setempat

Untuk itu, La Munduru memastikan bakal sambangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk mengadukan persoalan tersebut. Sebab, ia menilai bahwa praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) adalah hal yang dapat merusak sendi-sendi pemerintahan. Bahkan ia khawatir, Pj. Bupati Muna Barat yang ia anggap memiliki riwayat praktik KKN berpotensi terulang saat ini yang itu dapat mengakibatkan multi krisis dan kredibilitas pemerintahan semakin lemah.

“Wajar saja jika saya menarus rasa khawatir, bisa jadi praktik KKN ini terulang kembali, apa lagi posisinya beliau sekarang Pj. Bupati. Insyallah hari ini kami menyurat ke Polres Kendari dan akan kami agendakan dalam bentuk demonstrasi. Insyaallah Rabu Besok agendanya”. Tuturnya.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Sosok Pengembali Uang Rp27 Miliar Korupsi BTS ke Maqdir Ismail

Terakhir, La Munduru berharap agar persoalan ini dapat ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Saat itu memang sudah dilidik oleh kejaksaan, tetapi tidak ditahu sampai dimana prosesnya, hilang begitu saja. Hal ini juga teguran untuk APH bahwa mereka harus bekerja secara sungguh-sungguh dan profesional. Mengenai dasar hukum yang kami lampirkan nanti menyankut Perpres No. 16 Tahun 2016, UU No. 2 Tahun 2017 dan UU Tipikor No. 32 Tahun 1999. Soal aturan hukumnya itu domain APH yang tentu menjadi proses mereka untuk meninjau lebih jauh, kami presur saja dan memastikan persoalan ini dapar ditindak secara tegas”. Tutup La Munduru.

*Pewarta : Ahmad Yahya Tikori.

Array
Related posts
Tutup
Tutup