Kaslan Lubis selaku sekretaris LSM KPK RI Madina angkat bicara terhadap kepala desa se kecamatan Natal. APH diduga pandang sebelah mata

Oleh : Jonson silitonga 

Madina,Sumut. NewsIntelijen.com

 

Madina sumut-kaslan Lubis selaku sekretaris LSM KPK RI Madina angkat bicara terhadap banyaknya kegiatan- kegiatan desa kecamatan Natal kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara yang tidak tepat sasaran mulai dari pengadan:

 

a.pengadaan lampu jalan sebanyak 2 titik per desa dengan harga Rp 17,000,000 dikalikan dengan 370 desa 

 

b.kegitan live skil dengan anggaran Rp ,4.000.000 × 7 = Rp 28.000.000 dikalikan dengan 370 desa =?

 

c.pengadaan bibit kelapa muda dengan harga yang berpariasi mulai dari Rp 175.000 dengan 250.000 dikalikan dengan 370 desa =?

 

d.kegiatan jaksa garda desa dengan nilai Rp .4000.0000 × 370 desa =?

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 Melalui Vidcon

 

e.kegiatan sadar hukum dengan nilai Rp .4000.000 × 370 desa 

 

f.pengadaan (atk) denagan harga Rp 2000.000, di kalikan dengan 370 desa = ?

 

Kaslan juga sangat geram terhadap dengan kegiatan di atas yang tidak tepat sasaran, di duga ajang objek mementingkan keuntungan dan memperkaya diri sendiri

 

Masih Kaslan kita akan laporkan ini ke ranah hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di Indonesia,Selasa/ 27 /Agustus/ 2024 tandasnya, ” Tim-Red”

Array
Related posts
Tutup
Tutup