APH Manado Sulawesi utara diduga Macan Ompong pada Kepel, Nyulap RTH Sario jadi Hall B gedung Koni, menjadi ambruk
Manado/Sulut, NewsIntelijen.com
Ambruknya eksterior Hall B Gedung KONI Sario saat gempa dengan 5,9 Magnitudo yang mengguncang Sulawesi Utara Senin (11/9/2023) lalu menguapkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Orang kepercayaan GubSu yang merupakan bekas Kepala (Dinas Kadis) Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Steve Hartke Andries Kepel, ST., M.Si, yang kini duduk sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) disinyalir sangat mengetahui perjalan proyek rehab gedung Hall tersebut.
Informasi yang berhasil dirangkum dari beberapa Sumber menyebutkan, Kepel berhasil menyulap proyek Ruang Terbuka Hujau (RTH) Sario berbandrol Rp 15 miliar yang tertata di APBD Sulut tahun 2020 menjadi rehab hall B gedung KONI.
Dari hasil penelusuran, ternyata proyek rehabilitasi Hall B Gedung KONI Sario Manado tahun 2020 tak pernah ada. Informasi lainnya menyebut, anggaran rehabilitasi tersebut tidak pernah tertata di APBD Induk maupun APBDP dan tidak pernah ditenderkan secara terbuka alias Diam-diam.Sumber lainnya menggungkap fakta yang lebih mengejutkan.
“Rehabilitasi gedung Hall B KONI tersebut berasal dari penggeseran anggaran dari proyek pembangunan lahan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2020 melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan),” ujar Sumber tak lama setelah rontoknya eksterior hall B tersebut.
Pada tahun 2020, lanjut Sumber, pihak Pemprov Sulut melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, yang kala itu dipimpin Steve Hartke Andries Kepel, ST., M.Si, saat ini Sekretaris Provinsi, melelang proyek tersebut melalui LPSE dengan Pagu anggaran sebesar Rp15 miliar.
Mendapat informasi tersebut, media ini menelusuri jejak digital pelaksanaan lelang. Pada saat proses lelang, diikuti oleh 44 perusahaan, namun hanya dua perusahaan yang memberikan penawaran. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Monondon Pilar Nusantara dan Samudra Abadi Sejahtera.
Dari kedua penawar tersebut, pihak Pokja menunjuk Samudera Abadi Sejahtera beralamat di Kompleks Ruko damai sejahtera Nomor 1, Kelurahan Air Raja, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dengan penawaran Rp14.476.558.431.87 sebagai pemenang.
Informasi lebih lanjut, saat pekerjaan proyek lahan ruang terbuka hijau (RTH) sementara dilaksanakan, tiba-tiba muncul instruksi dari orang kuat di Pemprov Sulut ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk menghentikan pekerjaan. Proyek tersebut pun dihentikan atas instruksi dari Kadis Perkimtan pada saat itu, Steve Kepel, dan disinyalir atas perintah orang kuat di Pemprov Sulut tersebut.
“Jadi, ketika sedang membuat lahan ruang terbuka hijau, tiba-tiba dihentikan. Dan, sisa anggaran digunakan untuk merehab Hall B gedung KONI yang eketeriornya rontok alias Ambruk,” jelas Sumber.
Masih sumber lagi, proyek rehabilitasi Hall B gedung KONI dikerjakan oleh salah satu kontraktor yang dekat dengan orang kuat di Pemprov Sulut tersebut.
“Proyek rehabilitasi itu dikerjakan oleh kontraktor bernama HM alias Endy. Dia orang dekat dengan orang kuat di Pemprov,” ungkap sumber.
Pekerjaan proyek yang tidak pernah tertata dalam APBD tersebut, terkesan asal-asalan/Abal-Abal saja. Saat terjadi gempa waktu lalu, beberapa ornamen langsung ambruk.
Aparat Penegak Hukum (APH) manado provinsi sulawesi utara pun terkesan terkena hipnotis. Sebab hingga kini, tak terdengar kabar penanganan perkara tersebut.
Wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi dan klarifikasi lewat WA(WhatsAAp) no.0812-4426-Xxxx. pribadi Mantan Kadis Perkimtan Diam seribu bahasa Alias Bungkam Mohon maaf pada pembaca Setia berita ini berlanjut pada edisi berikutnya sampai APH menunggu Asah taringnya.”Tim”