News Intelijen.com || Tangerang
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suwarman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang lebih dikenal sebagai Opsen. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis (28/11) di Hotel Horison, Serang, Banten, bersama Sekda kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menetapkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya memperkuat sinergi pemungutan pajak daerah, termasuk Opsen pajak. Dengan PKS ini, kami berharap pemungutan pajak dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang,” ujar Herman di sela acara.
Optimalkan Potensi Pajak Daerah
Herman juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, terutama kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah.
“Wajib pajak diharapkan segera melakukan balik nama kendaraan mereka ke Kota Tangerang. Langkah ini tidak hanya memudahkan administrasi, tetapi juga membuka peluang tambahan pendapatan daerah,” tegasnya.
Tambahan PAD Hingga Rp400 Miliar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibawa, menambahkan bahwa pelaksanaan pemungutan PKB dan BBNKB sesuai amanat UU HKPD akan mulai diberlakukan pada tahun 2025. Sistem ini menggunakan skema bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Dengan adanya Opsen, kami memperkirakan PAD Kota Tangerang meningkat dari Rp2,2 triliun menjadi Rp2,6 triliun. Tambahan ini menjadi potensi besar dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang,” jelas Kiki.
Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Tangerang menargetkan pengelolaan pajak yang lebih efektif demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap langkah ini membawa manfaat nyata, baik bagi optimalisasi PAD maupun pembangunan Kota Tangerang yang lebih maju,” tutup Herman.
Kerja sama antara Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ( Susanto)