Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Bunaken Sukses Mediasi Kasus Tindak Pidana Masuk Rumah Tanpa Izin, Berakhir Damai
MANADO,Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Bunaken melakukan langkah proaktif dengan menggelar mediasi terkait tindak pidana masuk rumah, tempat, atau usaha orang lain tanpa izin. Kejadian ini melibatkan dua pihak yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan akibat pelanggaran tersebut, Selasa (29/10/2024).
Melalui pendekatan problem solving yang humanis, petugas Bhabinkamtibmas berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk berdialog dan mencari solusi terbaik. Dengan difasilitasi oleh Kapolsek dan anggota Bhabinkamtibmas, proses mediasi berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke jalur hukum.
“Melalui mediasi ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan untuk menyelesaikan konflik di masyarakat,” ujar salah satu anggota Bhabinkamtibmas.
Dengan berakhirnya kasus ini secara damai, diharapkan tercipta rasa aman dan saling pengertian di antara warga Pulau Bunaken, serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.