Dalam Sepekan Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Premanisme, Ratusan Tersangka Diamankan

Surabaya, 9 Mei 2025 — news intelijen.com //
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar sejak 1 hingga 8 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 224 kasus dan mengamankan ratusan tersangka dari berbagai jenis kejahatan jalanan.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

> “Operasi ini menargetkan berbagai bentuk aksi premanisme, mulai dari penganiayaan, pemerasan, hingga aksi gangster yang meresahkan. Semua kasus yang diungkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan persnya, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  Di Ikuti 1.205 Siswa Dan Siswi SMAN 1 Wates Sat Lantas Polres Kediri Sampaikan Himbauan Kamseltibcar Lantas*

Dar rincian Kasus yang Diungkap diantaranya:
Penganiayaan: 118 kasus (158 tersangka)
Gangster: 8 kasus (20 tersangka)
Pemerasan: 32 kasus (39 tersangka)
Debt collector ilegal: 5 kasus (8 tersangka)
Kejahatan jalanan: 4 kasus (4 tersangka)
Pungutan liar (pungli): 26 kasus (26 tersangka)
Kekerasan oleh oknum perguruan silat: 22 kasus (38 tersangka)
Tawuran antar kelompok: 9 kasus (19 tersangka)

Polda Jatim juga menegaskan jajarannya akan terus melanjutkan operasi serupa secara berkelanjutan dengan pendekatan berbasis intelijen dan patroli rutin pada titik-titik rawan. Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat juga menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur.

“Premanisme tidak memiliki tempat di tengah masyarakat yang damai dan tertib. Kami akan terus bertindak tegas,” tutup Abast.

Baca Juga :  Kanit Patroli Sat Lantas Polres Kediri Pimpin Patroli Blue Light Dan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari*

Jurnalis : Adi.w

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *