Sat Narkoba Polres Banyuasin Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkotika

*_Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel_* 

 News Intelijen. Com – Banyuasin

Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di Kabupaten Banyuasin, Polres Banyuasin melalui Sat Narkoba menggelar razia peredaran narkotika di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Jum’at (23/5) dini hari.

Razia ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Dian Idaman Syahputra SH SIP MSi MH didampingi KBO Sat Narkoba Polres Banyuasin, Kanit – Kanit Sat Narkoba Polres Banyuasin dan Anggota Sat Narkoba Polres Banyuasin.

 

Razia diawali dengan Apel pasukan 

pada pukul 21.00 WIB yang intinya agar personil yang ikut razia pada malam ini mengutamakan keselamatan dalam bertugas dan tetap santun dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Motor Hilang di Hari Ulang Tahun Dikembalikan, Guru di Tanjung Lago Bersyukur atas Kerja Cepat Polsek Tanjung Lago

Jangan sampai terpancing emosi serta tetap humanis pada saat melakukan pemeriksaan tes urine kepada pengunjung cafe yang terindikasi memakai narkoba agar dilaksanakan tes urin dan diawasi pada pelaksanaannya.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Narkoba Iptu Dian Idaman Syahputra mengatakan, razia sejumlah tempat hiburan malam ini bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya peredaran narkotika di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Banyuasin. 

“Kegiatan Razia malam ini merupakan bukti komitmen Polri kepada masyarakat sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan memerangi segala bentuk peredaran narkotika di berbagai tempat hiburan malam di Wilayah hukum Polres Banyuasin,” tegasnya. 

Baca Juga :  Ketahuan Mengambil Part Lift Barang/ Bongkar Muat Area Opi Mall, Mekanik PT APP Diamankan Polsek Rambutan

 

Dikatakannya, sasaran kegiatan razia adalah tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polres Banyuasin yaitu cafe-cafe di jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Tanjung Lago yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika di cafe tersebut.

 

“Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif polri untuk menekan angka kriminalitas guna menciptakan situasi yang aman kondusif dan mencegah adanya peredaran narkotika serta penyalahgunaan narkotika di berbagai tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Banyuasin,” terangnya 

 

Dalam razia ini Sat Narkoba Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan di tempat – tempat yang di curigai sebagai tempat menyimpan Narkotika Jenis Pil Ekstasi. 

 

Personil Satres Narkoba Polres Banyuasin juga melakukan Pemeriksaan Badan dan tes urine kepada beberapa pengunjung cafe di jalan Tanjung Api – Api yang dicurigai mengkonsumsi Narkoba.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan dengan Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas I Palembang

 

“Dari hasil pelaksanaan Razia di Cafe Eka, Cafe Amel, Cafe Diana & Cafe Pakde Suhar yang beralamat di jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Tanjung Lago, tidak ditemukan barang bukti yang diduga narkotika,” terangnya. 

 

Menurut Kasat Narkoba, pada saat pemeriksaan Tes Urine beberapa pengunjung yang hasilnya di nyatakan Negatif mengkonsumsi Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan Narkotika jenis lainnya. 

 

“Seluruh pengunjung yang ada di cafe-cafe diberikan arahan agar tidak penyalahgunaan Narkotika jenis apapun dan minuman beralkohol,” tutupnya.

Jurnalis : Rosidi

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *