Cak Imin cawapres dari Anies, Akan dipanggil KPK sebagai saksi hari selasa 05 september besok

Cak Imin cawapres dari Anies, Akan dipanggil KPK sebagai saksi hari selasa 05 september besok

 

 

Gedung merah putih KPK – Jakarta pusat.

 

 

KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia diduga diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Menaker.

Informasi dihimpun, pemeriksaan terhadap Cak Imin akan dilakukan pada Selasa (05/09/2023). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker.

 

Saat dikonfirmasi, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa siapa pun yang dinilai perlu dimintai keterangan pasti akan diperiksa KPK.

 

Baca Juga :  Ke dua korban hanyut di sungai aek barumun sudah di temukan hari ini dalam keadaan sudah tidak bernyawa

“Besok ditunggu aja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (04/09/2023).

 

Menurut Ali, pada Selasa besok, ada sejumlah saksi kasus Kemnaker yang akan diperiksa. Meski belum dirilis identitasnya.

 

“Jadwal besok keluar. Tapi memang ada pemanggilan saksi perkara Kemnaker besok. Jumlahnya berapa, kami pasti infokan besok,” terang Ali.

 

Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker. Belum ada pernyataan dari Cak Imin terkait pemanggilan ini.

 

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi.

Baca Juga :  Warung Remang Remang alias Kaffe di Wilayah Kecamatan Sungai Lilin Tak Perduli Bulan Suci Ramadan 

 

Selain tersangka belum dibeberkan, KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemnaker tersebut. KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012.

 

 

Pada tahun 2012, kementerian tersebut dipimpin langsung oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

 

 

Sumber : Lintas pers provinsi dki jakarta

Array
Related posts
Tutup
Tutup