Kediri – Dua remaja diamankan Polsek Ngasem Kabupaten Kediri. Keduanya diduga menjadi pelaku pelemparan batu ke mobil yang melintas di jalan raya.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Pamenang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (2/9/2023) dini hari. Dua anak tersebut berinisial S (15) warga Mojoroto, Kota Kediri dan D (13) warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, mengatakan selain dua remaja tersebut, masih ada tiga lainnya yang diduga turut terlibat pada pelemparan batu.
“Pelaku ada dua remaja yang tertangkap, yang tiga masih dalam penyelidikan. Mereka warga Nganjuk dan Kota Kediri,” kata Uji, Sabtu (2/9/2023).
Uji menjelaskan, kronologi kejadian penangkapan itu bermula terduga pelaku dengan sengaja melakukan pelemparan batu kepada korban pengendara roda empat, hingga mengalami kaca mobil pecah.
Kejadian itu terjadi di Jalan Raya Pamenang, Kecamatan Ngasem. Peristiwa itu terjadi pada pukul 01.25 WIB dini hari. Karena tidak terima, korban asal Kabupaten Tulungagung itu melakukan pengejaran ke terduga pelaku sampai akhirnya tertangkap.
“(Terduga pelaku) dikejar sama sopirnya, Penangkapan berhasil dilakukan berkat bantuan polisi dibantu masyarakat,” imbuhnya.
Dua terduga pelaku tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terkait motif dan tujuan perbuatan terduga pelaku masih dalam penyelidikan polisi, karena masih di bawah umur. (SION_NEWS INTELIJEN)