Buntut pencopotan sekda kota Pagaralam petisi bakal sampai Kemendagri

Pagar Alam, Detik Sumsel.com — Lengsernya Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian beberapa waktu lalu sehingga cukup menghebohkan warga Pagar Alam, sepertinya masih meniggalkan tanda tanya di beberapa kalangan.

Hal ini terbukti dengan adanya sebuah organisasi yang menamakan dirinya Pemuda Anti Provokasi (PETISI) akan mendatangi dan berdemo di depan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntut Tito Karnavian menegur dan mengevaluasi keputusan walikota Pagar Alam Alpian Maskoni yang memecat Samsul Bahri Burlian dari jabatan Sekretaris Daerah, pada Senin 18 September mendatang.

Di rencanakan PETISI akan mengerahkan massa sebanyak 100 orang berorasi menuntut Kemendagri membatalkan keputusan pemecatan Samsul Bahri karena di nilai penuh niatan politis untuk kepentingan pencalonan kepala daerah kembali pada 2024 mendatang.

Ketua PETISI Iyan menyampaikan pihaknya menilai pemecatan Samsul Bahri Burlian dari jabatan Sekda kota Pagar Alam tidak sesuai prosedural dan di nilai walikota Pagar Alam telah sewenang-wenang menggunakan kuasanya.

“Padahal masa jabatan walikota Pagar Alam sudah akan habis tapi ia memecat Samsul dari jabatan Sekda yang kami nilai tidak prosedural selain itu sepertinya penuh muatan politis untuk kepentingan Pilkada kelak untuk itu kami senin mendatang akan membawa 100 orang anggota kami berdemo di Kemendagri menuntut pembatalan pemecatan Sekda Pagar Alam sekaligus meminta pak Tito Karnavian menegur Pemkot Pagar Alam”ujarnya Jumat (15/9/2023).

Baca Juga :  Kamis 7 Maret, SMSI Sumut Donor Darah Semarakkan HUT ke-7 SMSI

Sebagai organisasi yang fokus mengamati dan mendiskusikan isu-isu sentral di berbagai daerah di Indonesia kata Iyan, PETISI yang bermarkas di Jakarta kerap membantu menyuarakan berbagai persoalan kepada para pemangku kepentingan agar tindakan -tindakan kesewenangan yang di tunjukkan oleh pemegang kekuasaan mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Sekali lagi kami nilai bahwa pemecatan Sekda kota Pagar Alam tersebut tidak sesuai prosedural dan PETISI memprotes dan akan melawan bentuk-bentuk arogansi dan tindakan sewenang-wenang itu,”tambahnya.

Sementara itu mantan Sekda Pagar Alam Samsul Bahri Burlian saat di konfirmasi mengaku tidak mengetahui rencana aksi demo di Kemendagri oleh PETISI tersebut namun dirinya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang perduli terhadap nasibnya yang baru saja di pecat oleh walikota Pagar Alam.

“Saya sama sekali tidak tahu soal rencana demo itu tapi saya ucapkan terimakasih karena sudah perduli dengan kondisi saya,”sampainya.

Baca Juga :  Velix Wanggai Lantik Dua Pejabat Definitif Eselon II Lingkup Pemprov Papua Pegunungan

Meski tidak ada niatan untuk mengajukan keberatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal keputusan pemecatannya tersebut Samsul juga membeberkan bahwa hal itu sepanjang sepemahaman dirinya sebagai seorang birokrat di katakan Samsul memang tidak sesuai dengan prosedural lantaran ia merasa tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin berat maupun di periksa yang menyebabkan ia di Demosi dari jabatannya.

“Saya merasa tidak pernah melakukan kesalahan ataupun pelanggaran maupun di periksa terkait itu jadi saya nilai pemecatan saya sebagai Sekda memang tidak sesuai prosedural dan harapan saya bisa di kembalikan ke jabatan semula dan nantinya setelah itu dengan besar nanti saya mengajukan pindah antar instansi (Misbar),”terangnya.

Berikut press release PETISI
 RELEASE AKSI PEMUDA ANTI PROVOKASI

Pencopotan sekda Kota Pagar Alam Syamsul Bahri Burlian secara mendadak dan diduga melanggar Aturan dan Prosedur yang berlaku membuat kami Prihatin

Dan untuk itu Petisi akan membawa permasalahan inu ke kementerian Dalam Negeri agar bisa membatalkan SK Nomor 821.2/326/KPTS/BKPSDM/2023 Tentang Pemberhentian Sekda Kota Pagar Alam Syamsul Bahri Burlian.
Mendagri kami tuntut agar turun ke Kota Pagar Alam melakukan Evaluasi dan Memperhatikan ha ini karena ada dugaan pencopotan ini bisa aja bermuatan Politis sehubungan dengan tahun politik

Baca Juga :  Kabar duka menyelimuti Sumatra Utara. Mantan Gubernur Sumatera Utara Meninggal dunia H syamsul Aripin

Karena tidak ada pelanggaran yang dilakukan baik secara Administrasi maupun berkenaan dengan Hukum yang dilanggar Syamsul bahri Burlian dan tiba tiba dicopot tanpa Prosedur

Dengan ini Petisi.menuntut.Kementerian dalam negeri

1. AGAR MENGEVALUASI SK Nomor 821.2/326/KPTS/BKPSDM/2023

2.MENERBITKAN SK PEMBATALAN SK Nomor 821.2/326/KPTS/BKPSDM/2023

3.MENGEMBALIKAN KEMBALI POSISI SEKDA KOTA PAGAR ALAM KEPADA SYAMSUL BAHRI BURLIAN
[15/9 20.11] No Baru: Hal ini meski.dilakukan kemendagri agar masyarakat.tidak terdampak.yang.mana mereka aparat negara yang bekerja sangat bagus dan berprestasi harus disingkirkan karena kepentingan-kepentingan pribadi pimpinan daerah.

Hal ini bisa merugikan masyarkat khusus dikota pagar alam dan juga berdampak pada pembunuhan karakter yang dicopot tanpa alasan kuat dan tidak sesuai prosedur.
Kami berharap mendagri segera menindaklanjuti agar kedepan tidak ada.lagi kepala daerah yang mengambil kebijakan serta keputusan yang semena mena berdasarkan kepentingan pribadi bukan kepentingan masyarakat.(rendi)

Array
Related posts
Tutup
Tutup