Jakarta -News intelijen Projamin.com Lengser nya sekretaris Daerah kota Pagaralam menghebohkan warga pagar alam dan sekaligus kader Projamin di Pagaralam dan masyarakat Pagaralam,seperti masih meninggalkan tanda tanya besar dibeberapa kalangan
Dimana kader Projamin akan membuat kan surat ke pimpinan. Umum PROJAMIN dalam hal ini langsung kepada ketua umum PROJAMIN mayor jenderal Winston dimana dari hasil kaca mata kami dan investigasi kami di lapangan bahwa saya di duga ada unsur politik yang menyebabkan sekda kota Pagaralam,Samsul Bahri Burlian diberhentikan oleh walikota Pagaralam dimana masa jabatan walikota tinggal menghitung hari
Dimana dalam waktu dekat pimpinan umum DPN LPAKN RI PROJAMIN sekaligus pimpinan redaksi media news intelijen Projamin pimpinan mayor jenderal Winston dalam waktu dekat akan beraudensi dan menyurati Kemendagri supaya mengevaluasi kembali surat yang di keluarkan oleh walikota Pagaralam dimana kami merasa ada unsur kepentingan pribadi.
Sesuai aturan dalam pemerintahan ada beberapa dasar pemecatan pejabat pemerintah dalam lingkup pemerintahn
Kami juga akan membuat membuat surat ke ksp terkait tindakan dari walikota Pagaralam ini yang berbuat semena mena terhadap bawahan nya kata ketua DPN LPAKN RI PROJAMIN HARIS NASUTION SH dikantor nya di jakarta
Adapun tuntutan kami DPN LPAKN RI PROJAMIN adalah
1.diminta kepada Kemendagri supaya mengintruksikan PJ walikota Pagaralam supaya membatalkan SK nomor 821.2/326/KTSP/BKPSDM/2023
2.mengembalikan kembali posisi sekda kota pagar alam kepada Syamsul Bahri Burlian
Hal ini meski .dilakukan kemendagri agar masyarakat.tidak terdampak yang mana mereka aparat negara yang bekerja sangat bagus dan berprestasi harus singkirkan karena kepentingan kepentingan pribadi pimpinan daerah.
Hal ini bisa merugikan masyarakat khususnya dikota Pagaralam dan juga berdampak pada pembunuhan krakter yang di copat tanpa alasan kuat dan tidak sesuai prosedur.
Kami berharap Mendagri segera menindaklanjuti agar kedepan tidak ada lagi kepala daerah yang mengambil kebijakan serta keputusan yang semena mena berdasarkan kepentingan pribadi bukan kepentingan masyarakat.