GM PT SAL Hendri laporkan Ir Mukhsin Gono atas dugaan korupsi dan penyelewengan jabatan di polres muba.
News intelijen Projamin, Muba. Dugaan kasus korupsi dan penyelewengan jabatan Mantan General Manejer perseroan terbatas Sawitri Agro Lestari (GM PT SAL) Ir Mukhsin Gono yang di laporkan oleh Hendri ke Polres Musi Banyuasin terus berjalan, saat ini sudah di lakukan surat panggilan yang ke dua untuk Ir Mukhsin Gono agar hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi di unit pidana umum polres Musi Banyuasin,Sumatera Selatan.
Hal ini di sampaikan oleh Hendri yang saat ini sebagai GM PT SAL yang baru di kantor nya, Ngunang Sanga desa,kab Muba. Selasa,29/9/2023.
Sebagaimana tertulis dalam surat SP Gil pro Justitia yang di tandatangani oleh AKP Morris Widhiharto Selaku penyidik polres muba.dengan Nomor : SP- Gil/231.a/Res.1.11/lX/2023/satreskrim.
Ir Mukhsin Gono mantan GM PT SAL di panggil dalam rangka untuk di mintai keterangan sebagai saksi terkait perihal tersebut.
Hendri mengatakan pihaknya berharap Ir Mukhsin Gono dalam hal ini agar dapat bersikap kooperatif atas panggilan Polres Muba .pungkas Hendri.
Adapun saat ini sedang berjalan proses hukum di pengadilan negeri Palembang terkait perkara perselisihan hubungan industrial (PHI) itu tidak ada kaitannya dengan laporan dugaan korupsi dan penyelewengan jabatan yang kami laporkan, imbuhnya.
Ir Mukhsin Gono sebagai terlapor saat di konfirmasi via sambungan WA mengatakan pihaknya akan taat hukum, walaupun saya belum bisa memenuhi panggilan karena kemarin Saya masih menjalankan ibadah umroh di tanah Suci Mekkah namun Tim kuasa hukum saya bapak Mujaddid Islam SH MH tetap hadir memenuhi panggilan surat dari pihal unit Pidum polres muba,jelas Gono.
Saya sangat menyesalkan sikap dari manajemen PT SAL yang mana saat ini sedang berjalan proses hukum di pengadilan negeri Palembang terkait dengan Hak-Hak saya yang belum di penuhi oleh PT SAL.
Malah Saya di laporkan dengan dugaan korupsi dan penyelewengan jabatan, perselisihan ini apakah memang sengaja di bangun oleh pihak PT SAL untuk mengalihkan tuntutan Saya atas hak hak saya, sekian lama saya berkerja keras mendedikasikan diri untuk perusahaan jangankan mendapatkan apresiasi dan penghargaan justru untuk menuntut hak hak saya musti melalui jalur hukum dan sekarang anehnya Saya di laporkan dengan dugaan yang tidak Saya lakukan, tutup Gono.
Sementara Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi’i Sik saat di konfirmasi awak media via sambungan seluler nya belum memberikan keterangan terkait perkara tersebut.(tnt)