Beberapa deretan Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica Dari Kacamata OC Kaligis

Beberapa deretan Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica Dari Kacamata OC Kaligis

Jakarta, NewsIntelijen.com

 

Kasus Jessica Wongso yang dikenal di masyarakat dengan sebutan kopi sianida atau kopi Mirna, kini kembali heboh dan menjadi perhatian publik. Hal ini bermula dari rilis film yang ditayangkan Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

 

Sejumlah argumen kembali mengemuka di sejumlah media yang disampaikan oleh praktisi hukum yang sejak awal kasus ini bergulir tujuh tahun silam, seperti terpecah menjadi dua kubu pro kontra. Tidak saja oleh praktisi hukum, pendapat lain juga bermunculan dari para pengamat, termasuk ayah almarhum Mirna Salihin selaku korban.

 

Netizen kini bahkan mendorong pihak Jessica Wongso untuk melakukan upaya hukum lanjutan agar bisa memperoleh keadilan yang diinginkannya, karena pernyataan Jessica sejak dalam persidangan tidak mengakui perbuatannya dan tidak merasa menyesal atas kematian sahabatnya tersebut.

Baca Juga :  Diduga Ketua DPD Perindo Padangsidimpuan Terlibat Money Laundry 

 

Di tengah ramainya perbincangan publik tentang kasus kopi sianida yang kembali mencuat sekarang ini, advokat kawakan OC Kaligis memberikan pandangannya terkait dengan kasus tersebut. Seperti di lansir dari Sorot Indonesia, 

 

Prof. Dr. OC Kaligis.

 

Menurutnya, kasus kopi sianida ini memiliki deretan kejanggalan. OC Kaligis mencatat ada 11 kejanggalan selama berlangsungnya proses hukum dan persidangan Jessica ini.

 

“Sebagai advokat saya ingin berpendapat mengenai Jessica yang divonis 20 tahun. Dasar analisa saya adalah Pasal 184 KUHAP, Pasal 185 KUHAP,” kata OC Kaligis, Selasa (10/10/2023).

 

Ini Sebelas kejanggalan kasus Jessica Menurut OC Kaligis:

 

– Saksi Jessica Wongso, Beng Beng Ong dari Australia, ahli patologi forensik justru dilaporkan karena pelanggaran imigrasi yang mengakibatkan dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia selama 6 bulan.

Baca Juga :  Inkrah! Ferdy Sambo Cs Warga Binaan Lapas

 

– Ahli patologi forensik RSCM, Djaja Surya Atmadja sempat melihat wajah Mirna Salihin yang membiru setelah meninggal. Sedangkan orang yang meninggal akibat sianida seharusnya tidak membiru, tetapi memerah karena kadar sianida HBO2-nya tinggi.

 

– Tayangan media dinilai seolah menggiring opini publik untuk membenci Jessica Wongso.

 

– Dokter tidak menemukan adanya sianida dalam lambung Mirna Salihin selama memeriksa jenazahnya 70 menit.

 

– Namun, ahli toksikologi yang dihadirkan keluarga mengatakan ada 0,2 mg/liter sianida yang ditemukan dalam lambungnya setelah 3 hari meninggal dunia. Sedangkan sianida baru bisa menyebabkan kematian bila dosisnya mencapai 50-176 mg.

 

– Motif Jessica Wongso dalam membunuh Mirna Salihin juga belum jelas sampai sekarang.

 

– Jessica Wongso tetap dinyatakan bersalah meskipun tanpa motif dan bukti konkret dirinya membunuh Mirna Salihin.

Baca Juga :  Dinas Perkim Kota PadangsidimpuanDi Duga Ada Persekongkolan Dengan Kontraktor Nakal.   

 

– Psikolog forensik, Reza Indragiri sempat mengatakan ada pihak tertentu yang mengintimidasi dan memberikan uang.

 

– Yudi Wibowo, legal tim juga sempat menyinggung no money, no justice.

 

– Ayah Mirna Salihin tuding Otto Hasibuan pakai uang untuk menghadapi kasus Jessica Wongso. Kemudian, Edi Darmawan mengaku juga memakai uang tapi tidak banyak.

 

– Wawancara dengan Jessica Wongso dalam film dokumenter tersebut (Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso) dihentikan, karena dinilai sudah terlalu dalam.

 

”Karena kejanggalan itu, netizen berbalik mencurigai peran ayah Mirna Salihin dalam Kasus Kopi Sianida yang menjerat Jessica Wongso”, ungkap Prof.OC Kaligis. 

 

“Berdasarkan keraguan, seharusnya berlaku azas In Dubio Pro Reo. Dalam keragu-raguan Jessica harus dibebaskan,” pungkasnya. “Tim/JS”

Array
Related posts
Tutup
Tutup