Diduga galian c ilegal.pemerintah kabupaten di minta lakukan pengawasan
Madina||newsintelijen.com galian c ilegal diduga marak beroperasi bebas di Mandailing natal.galian c yang berada di pinggir jalan lintas tersebut,berupa dinding tanah berbatu ‘petrun’ yang tepat nya berada di desa sundutan tigo kecamatan natal
Dari hasil wawancara team news intelijen projamin.com. galian c ilegal yang dilakukan oleh oknum berinisial wl 42 tahun itu.seolah tidak terjamah hukum
Ao 30 tahun salah satu operator beko mengatakan.galian c ini milik seorang oknum yang mengaku tinggal di desa sundutan tigo, kecamatan natal kabupaten mandailing natal.
Kami hanya bekerja sistem rentalan,sebanyak tiga unit.kami tidak tau persis bagaimana proses ijin ada apa tidak.jelasnya pada juru warta news intelijen projamin Senin 23/okt/2023
Masih ao.toke kami atau sipemilik alat berat ini,hanya memerintahkan kami untuk bekerja mengeruk dinding tebing ini.masalah siapa sebenarnya yang punya dan ijin perijinannya kami tidak tahu pak.tutupnya
Si pemilik tambang galian c yang di duga ilegal.tidak berada di lokasi ketika team news intelijen projamin mengkonfirmasi operator beko.
Galian c yang di duga ilegal tersebut,sudah beroperasi selama dua bulan terakhir ini secara terus menerus. setelah tutup buka dari tahun ke tahun.menurut sumber terpercaya, yang nama nya tidak mau di muat.
Berdasarkan hasil monitoring, dan pencairan importasi yang akurat.tentang galian c tanah timbun berbatu atau ‘petrun’.kegiatan galian c tersebut seolah tidak tersentuh hukum.pasal nya galian c yang diduga beroperasi bebas tersebut,sudah bertahun tahun lamanya
Terjadinya erosi akibat aktifitas galian c ilegal,merusak sisi jalan lintas milik negara tepat nya pada tikungan yang berada di sekitar galian c.
Debu,serta tumpukan tanah yang dibawa oleh aliran air yang jatuh dari tebing.mengakibatkan lalu lintas kendaraan terganggu.hal itu diakibat kan tanah berbatu yang sudah memakam bahu jalan.sehingga di khawatirkan dapat terjadi kecelakaan
(Kaslan lubis)