Irjen Daniel Silitonga Kapolda Papua Barat, Perintahkan Jajarannya Telusuri terus Senjata Api Rakitan

Irjen Daniel Silitonga Kapolda Papua Barat, Perintahkan Jajarannya Telusuri terus Senjata Api Rakitan
Manokwari/Papua, NewsIntelijen.com

Polresta Manokwari ,Adanya penangkapan sindikat perakit dan peredaran senjata api di Manokwari, menjadi atensi Kapolda Papua Barat dan memerintahkan Kapolresta untuk segera mengusut peredaran senpi yang diperjualbelikan.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga usai meninjau sejumlah senpi yang diamankan oleh Polresta Manokwari, Senin (23/10/2023)

meminta agar Kapolresta Manokwari bersama jajaran dapat mengusut peredaran sejumlah senpi yang sudah diperjual belikan.

“Data yang diperoleh masih ada beberapa senjata yang sempat diperjual belikan, sehingga saya perintahkan untuk segera mencari sampai ketemu dan sedapatnya sesuai data hasil pemeriksaan”, tegasnya.

Dalam keterangannya, Polresta berhasil mengamankan 6 orang pelaku yaitu K(36), RT(38), AP (34), MS (42), MT(40) dan M (39). Dimana kronologis penangkapan sejanta api rakitan buntut adanya sakit hati salah satu warga yang hendak membeli senjata namun tidak diberikan oleh pelaku dan akhirnya salah satu warga tersebut melapor ke pihak Polresta Manokwari.

Setelah mendapat laporan tersebut Polresta Manokwari langsung terjun ke TKP dan menangkap 6 pelaku dan 40 senjata rakitan. Dari 40 pucuk senjata ada 12 yang sudah dipesan dan siap dijual dengan harga kisaran 10 hingga 15 juta rupiah.
“Dari 6 orang yang ditangkap terdiri dari dua kelompok dimana 1 kelompok terdiri dari 3 orang.

Baca Juga :  Sejumlah Media Online , LSM dan Stasiun Radio memberikan piagam penghargaan kepada Kasat Lantas Polres Kediri sebagai Mitra terbaik.

Kelompok 1 berinisial K (36), RT (38) dan AP (34) sedakan kelompok 2 pelaku yang berinisial MS (42), MT (40) dan M (39), dari dua kelompok sudah mempunyai tugas yang berbeda, mulai dari
tugas merakit senjata dan mencari pembeli,”urai Kapolresta.

Sedangkan untuk insial W yang diketahui sebagai guru untuk mengajarkan ke 6 pelaku dalam membuat senjata, saat ini dinyatakan sebagai Buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Menyampaikan, bahwa dari pengungkapan terlihat bahwa para tersangka cukup handal dalam melakukan perakitan dengan teknik dan peralatan yang mampu membuat alat yang mematikan.

“Pembuatan dan peredaran senjata rakitan, dari pengamatan terlihat dari cara perakitan tersebut sudah masuk pada senjata mematikan. Teknik pembuatan juga tidak biasa, dimana menggunakan teknik dan alat yang bagus”, tambahnya.

Kapolda juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendalami peredaran senjata api rakitan tersebut, melihat bahwa wilayah Papua Barat memiliki beberapa titik yang rawan konflik.

“Tidak menutup kemungkinan senjata ini bisa sampai ke daerah yang rawan konflik sehingga kami akan telusuri dan dalami terus persebaran senjata yang sudah di perjual belikan”, tutup Irjen Silitonga.”JS”Irjen Daniel Silitonga Kapolda Papua Barat, Perintahkan Jajarannya Telusuri terus Senjata Api Rakitan

Baca Juga :  Tujuh Hal di lakukan Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Dalam Memberikan Eduskasi Kamseltibcar Lantas*

Manokwari/Papua, NewsIntelijen.com

 

Polresta Manokwari ,Adanya penangkapan sindikat perakit dan peredaran senjata api di Manokwari, menjadi atensi Kapolda Papua Barat dan memerintahkan Kapolresta untuk segera mengusut peredaran senpi yang diperjualbelikan.

 

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga usai meninjau sejumlah senpi yang diamankan oleh Polresta Manokwari, Senin (23/10/2023)

 

 meminta agar Kapolresta Manokwari bersama jajaran dapat mengusut peredaran sejumlah senpi yang sudah diperjual belikan.

 

 “Data yang diperoleh masih ada beberapa senjata yang sempat diperjual belikan, sehingga saya perintahkan untuk segera mencari sampai ketemu dan sedapatnya sesuai data hasil pemeriksaan”, tegasnya.

 

Dalam keterangannya, Polresta berhasil mengamankan 6 orang pelaku yaitu K(36), RT(38), AP (34), MS (42), MT(40) dan M (39). Dimana kronologis penangkapan sejanta api rakitan buntut adanya sakit hati salah satu warga yang hendak membeli senjata namun tidak diberikan oleh pelaku dan akhirnya salah satu warga tersebut melapor ke pihak Polresta Manokwari.

 

Setelah mendapat laporan tersebut Polresta Manokwari langsung terjun ke TKP dan menangkap 6 pelaku dan 40 senjata rakitan. Dari 40 pucuk senjata ada 12 yang sudah dipesan dan siap dijual dengan harga kisaran 10 hingga 15 juta rupiah.

Baca Juga :  Jelang Rapim TNI-Polri Tahun 2024, Panitia Lakukan Gladi Bersih* 

“Dari 6 orang yang ditangkap terdiri dari dua kelompok dimana 1 kelompok terdiri dari 3 orang.

 

Kelompok 1 berinisial K (36), RT (38) dan AP (34) sedakan kelompok 2 pelaku yang berinisial MS (42), MT (40) dan M (39), dari dua kelompok sudah mempunyai tugas yang berbeda, mulai dari

tugas merakit senjata dan mencari pembeli,”urai Kapolresta.

 

Sedangkan untuk insial W yang diketahui sebagai guru untuk mengajarkan ke 6 pelaku dalam membuat senjata, saat ini dinyatakan sebagai Buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

 Kapolda Menyampaikan, bahwa dari pengungkapan terlihat bahwa para tersangka cukup handal dalam melakukan perakitan dengan teknik dan peralatan yang mampu membuat alat yang mematikan. 

 

“Pembuatan dan peredaran senjata rakitan, dari pengamatan terlihat dari cara perakitan tersebut sudah masuk pada senjata mematikan. Teknik pembuatan juga tidak biasa, dimana menggunakan teknik dan alat yang bagus”, tambahnya.

 

Kapolda juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendalami peredaran senjata api rakitan tersebut, melihat bahwa wilayah Papua Barat memiliki beberapa titik yang rawan konflik. 

 

“Tidak menutup kemungkinan senjata ini bisa sampai ke daerah yang rawan konflik sehingga kami akan telusuri dan dalami terus persebaran senjata yang sudah di perjual belikan”, tutup Irjen Silitonga.”JS”

Array
Related posts
Tutup
Tutup