Rapat Penetapan (DCT) Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Buru Dalam Surat Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

 

Oleh : SK

Pada Jumat 03 November 2023 Pukul 16.00 WIT, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buru, Jln. Mesjid Agung Kota Namlea, Kec. Namlea Kab. Buru, telah dilaksanakan kegiatan Rapat (DCT) Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Buru Dalam Surat Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

 

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain :

 

1). Ketua KPU Kab. Buru Munir Soamole, S.H

2). Ketua Bawaslu Kab. Buru Fatih Haris Thalib, S.Sos. MPA

3). Kabag Ops Polres P. Buru AKP Uspril Futwembun, S. Sos., M.H. 

4). Kasat Intelkam Polres Pulau Buru Iptu Deddy. 

5). Pasi Intel Kodim 1506 Namlea Lettu Inf. Usrin Sanduan 

6). Asisten I Kabupaten Buru Ibu Ariyani Lebang, SE.

7). Pj. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Buru Dwi Kustono S.E

8). Kepala Dinas Kesbangpol Abdul Basir Toisuta S.Sos

9). Kordiv Perencanaan data dan informasi Gawi p S.H

10). Kordiv Sosialisasi dan SDM Mirja Ohoibor, SH.MH

11). Kordiv Teknis Penyelenggaraan Faisal Amin Mamulaty. S.E

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Menyerahkan 24 Sertipikat Tanah Aset Pemkab 1 Sertipikat Tanah Rumah Ibadah.

12). Kordiv Hukum dan Pengawasan Saiful Kabau S.H

13). Sekertaris KPU Kab. Buru Umarudin Umagapi S.Sos

14). Kordiv Penindakan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Epsus Tomhisa, SH.

15). Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Taufik Fonolong, S.Pd

16). Ketua dan Perwakilan Partai Politik Se-kabupaten Buru.

 

Sambutan Oleh Ketua KPU Kab. Buru Munir Soamole, S.H “Assalamu’alaikum……….Wr…Wb Selamat sore dan Salam Sejahtera untuk kita semua ….Syaloom, Om Suwasti Astu, Namo Budaya ,Salam Kebajikan. Patutlah bagi kita sekalian untuk senantiasa memanjatkan Puji Syukur Kehadirat Allah SWT …Tuhan Yang Maha Kuasa ,atas limpahan Rahmat ,Nikmat & Magfirah-Nya,terutama Nikmat Kesehatan & Kesempatan kepada kita Sekalian sehingga bisa dipertemukan di tempat ini dalam rangka mengikuti rapat pleno penetapan dan penyerahan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Buru untuk Pemilihan Umum tahun 2024”

 

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota se- Indonesia dan merupakan tahapan akhir dari seluruh tahapan yang telah kita lakukan terkait pencalonan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota Untuk itu pada hari ini kami akan mengesahkan dan penyerahan daftar calon tetap untuk kita lanjutkan ke KPU RI yang kemudian akan di cetak dalam bentuk surat suara.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Netralitas di OKI, Mantan Pejabat dan Perangkat Desa Dilaporkan ke Bawaslu

 

Ketua KPU Kab. Buru Munir Soamole, S.H, juga menyampaikan “Bahwa kami selaku penyelenggara pemilu mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan seluruh tahapan ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 maupun dalam peraturan KPU dan juknis yang dikeluarkan oleh pimpinan kami. Harapan kami pada kesempatan sore hari ini agar teman-teman atau pimpinan partai politik yang hadir dapat mengikuti dengan seksama pengarahan yang disampaikan oleh teknis devisi penyelenggara”

 

Sambutan Juga Oleh Kordiv Teknis Penyelenggaraan Faisal Amin Mamulaty. S.E “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh salam sejahtera bagi kita sekalian bapak ibu hadirin sekalian yang berbahagia singkat saja yang perlu saya sampaikan karena proses ini sudah begitu memakan waktu cukup lama sehingga pada hari ini adalah 

penyerahan hasil sekaligus penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Buru.”

Baca Juga :  Pembukaan turnamen bola voly ketua KADIN cup tahun 2023 sihapas barumun

 

– Pertama saya mau menyampaikan bahwa di waktu pengajuan awal itu terdapat 16 partai politik yang mengajukan bakal calon dengan jumlah yang diajukan pada saat itu adalah 387 bakal calon.

 

– Kemudian pada saat di tetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) hanya terdapat 15 Partai politik di karenakan Partai Garuda tidak melakukan pengajuan perbaikan.

 

– Setelah dilakukan pencermatan terdapat sebanyak 326 bakal calon yang memenuhi syarat yang terdiri dari 218 bakal calon laki-laki dan 108 perempuan yang dinyatakan memenuhi syarat.

 

– Sehingga Pada hari ini KPU Kabupaten Buru telah menetapkan dan mengesahkan calon anggota DPRD Kabupaten Buru untuk Pemilihan Umum tahun 2024 sebanyak 326 calon yang terdiri dari 218 calon laki – laki dan 108 perempuan

 

Selanjutnya dilakukan Pengesahan penetapan DCT Kabupaten Buru pemilu 2024 oleh Anggota KPU Kabupaten Buru dan diteruskan Penyerahan rekapitulasi untuk masing-masing partai.

 

Sumber : Kaperwil Maluku Media Intelijen Projamin (SK)

Array
Related posts
Tutup
Tutup