Proyek drainase kota Fajar di duga siluman

News Intelijen.com | Jakarta – Pekerjaan proyek drainase perkotaan tanpa identitas atau “siluman” di Kotafajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan mendapat sorotan dari warga setempat.

 

Selain terhadap sumber pekerjaan dan dana yang digunakan, kualitas pekerjaan yang dinilai asal jadi, amburadul alias semrawut juga menjadi pertanyaan warga di sana.

 

Bahkan warga di Kecamatan Kluet Utara khususnya Kotafajar, ibu kota kecamatan itu merasa heran atas keberadaan proyek yang tidak diketahui identitasnya alias tanpa plng nama proyek.

 

Kondisi di lapangan, sebagaimana digambarkan sumber berita yang layak dipercaya, hingga hari ini, (maksudnya Kamis, 3 Januari 2023-red), pekerjaan belum selesai dan di sana-sini masih “menganga” terbengkalai.

Baca Juga :  M RANDI, Selaku Ketua DPW PROJAMIN Provinsi Jambi Angkat bicara terkait. RTH (Ruang Terbuka Hijau) Putri Pinang Masak Ex Angso Duo

 

Begitu juga dengan hasil pekerjaan, pada bagian tertentu terkesan asal jadi.

 

“Ini saya kirimkan bukti fotonya agar tidak terkesan fitnah,” kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

 

Disebut-sebut, proyek tersebut berasal dari pokir anggota DPRA.

 

Di tempat lain, persoalan proyek siluman tersebut menjadi diskusi LSM dan pemerhati pembangunan di daerah itu.

 

Karena, proyek tersebut tidak memenuhi harapan publik, sejak dari tidak tersedianya plang atau papan nama hingga ke masalah kualitas pekerjaan.

 

“Ini benar-benar proyek setan dan diawasi oleh jin,” kata T. Sukandi kepada wartawan, pada Kamis, 04 Januari 2024.

 

Dalam narasi yang serius, dikatakannya, kekacauan proyek tersebut, akibat tidak berperan pengawas.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

 

Dan bahkan menurut warga proyek tersebut dikerjakan pada tengah malam, diduga untuk menghindari pengawasan masyarakat.

 

Camat Kluet Utara Mukhlis Anwar yang dimintai tanggapannya atas proyek tersebut mengatakan, pengawasnya yang salah, bukan mereka yang mengerjakan.

 

“Dalam sistem, harusnya pengawas yang aktif berkoordinasi dengan semua pihak. Kenapa bisa begitu jalannya pekerjaan, karena mereka tidak diawasi. Nah, apabila ada pengawas jelas mereka akan bekerja baik sesuai gambar dan tata bangun pekerjaan (bestek),” katanya.

 

Menurutnya, kalau tidak ada pengawas, ya bisa jadi mereka menganggap itu pekerjaan sudah sesuai, begitu kata Camat Mukhlis.

 

Dikatakan Mukhlis, pengawas adalah perusahaan berbadan hukum dan wajib melakukan pengawasan langsung yang bersifat mutlak, dan mereka memiliki kontrak serta dibayar oleh negara untuk mengawasi pekerjaan tersebut seluruh item pekerjaan.reporter AML

Baca Juga :  Kejari Humbahas Sosialisasikan Sadar Hukum Di Lingkup Dinas Kesehatan Humbahas.
Array
Related posts
Tutup
Tutup