Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

 

Oleh : Haris Nasution SH 

 

 

Senin 08 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu: 

AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.

MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Baca Juga :  Tetty Rumondang Harahap di Bunuh Secara sadis oleh suami ke dua

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

 

Jakarta, 08 Januari 2024

KEPALA PUSAT PENERANG

AN HUKUM

 

 

Array
Related posts
Tutup
Tutup