Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Membangun Personality Perfomance Jaksa dengan Menjaga Attitude di Masyarakat 

Oleh : Humas kejagung RI 

 

 

Jakarta Newsintelijen Imbauan, Intruksi dan Edaran mengenai kode etik perilaku Jaksa sudah beberapa kali disampaikan baik melalui edaran, maupun dalam berbagai kesempatan. Hal ini perlu menjadi perhatian kembali di masa perkembangan media sosial dan dunia digital yang sangat menghawatirkan, terlebih seorang Jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.

Jaksa Agung memperhatikan dimulai dari hal yang sangat kecil yaitu cara berpakaian dan penggunaan pakaian sesuai dengan Gamjak (Seragam Jaksa), sehingga masayarakat bisa membedakan mana Jaksa mana yang aparat lainnya. Atribut tertentu, penempatan dan penggunaannya sangatlah penting untuk menambah performance, ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang digantikan dengan konsep kekinian oleh Jaksa Agung.

Baca Juga :  Polsek barteng amankan 105 liter minuman tuak di daerah aek nabara barumun

Menjadi seorang Jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan, sejak mereka lulus dan dilantik menjadi seorang Jaksa pun sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa seperti tidak boleh bertato, tidak boleh berjenggot, tidak boleh bertindik sembarangan, tidak memakai pewarna rambut yang dilarang, termasuk tidak pamer kemewahan (Flexing) karena Jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang. Jaksa Agung juga menegaskan kembali bahwa Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.

Menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah karena kerap mendapat sorotan di masyarakat, apalagi di era yang rentan viral, maka cara bertutur di masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika. Hal itu bagian dari hukum yang hidup di dalam masyarakat kita.

Baca Juga :  Kasus kekerasan terhadap jurnalis.Saat liputan Demo di DPR.RI Ketum PPWI, mengutuk keras kelakuan oknum yang Aniaya Wartawan bila perlu Pecat.

Ketika memiliki performance dan personality yang buruk, maka akan berpengaruh pada kinerja seseorang, terlebih lagi tentang penilaian seseorang yang negatif, sehingga apapun perbuatan baik yang kita lakukan menjadi tidak bernilai atau tidak memiliki value.

“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah Good Character, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa Humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” tutup Jaksa Agung ST Burhanuddin.    

 

 

Jakarta, 22 Januari 2024

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 Melalui Vidcon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2024 melalui Video Conference (Vidcon) yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri, Rabu 3 Januari 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan dihadiri Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, BPJS, Bulog, Kejagung, Satgas Pangan Polri, Badan Pangan Nasional, Kementan, Kementerian Perdagangan, Perwakilan TNI juga Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan dalam kata sambutanya, bahwa posisi Indonesia berada di peringkat 53 dari 186 negara di Dunia dan peringkat 4 dari 11 negara ASEAN. Inflasi Indonesia tahun ke tahun meraih 2,61 persen yaitu desember 2022 terhadap desember 2023 dan inflasi bulan ke bulan (perkembangan inflasi bulan ke bulan) mencapai 0,41 persen. Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adiniggar Widyasanti menyampaikan bahwa pemetaan kota berdasarkan frekuensi dan inflasi tahunan (tahun ke tahun) ada 12 kota yang inflasinya lebih 3 persen dengan frekuensi 3 kali ke atas. Kota-kota ini perlu mendapat pencermatan. Amalia juga menyampaikan bahwa penyumbang utama andil inflasi Desember 2023 (bulan ke bulan) adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau. Biasanya hari-hari keagamaan permintaan relatif tinggi seperti cabai merah, bawang merah, tomat, beras, telur ayam ras, cabai rawit, daging ayam ras, bawang putih, minyak goreng, gula pasir. Menyikapi inflasi dan penyumbang andil inflasi ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menginstruksikan masing-masing daerah untuk lebih serius mengatasinya dan mengingatkan kepala daerah (penjabat) yang inflasinya diatas 3 persen dengan frekuensi 3 kali ke atas tidak segan-segan untuk menggantinya.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan 

Hp.

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Array
Related posts
Tutup
Tutup