BALAP LIAR” Kasat Lantas Polres Kediri Tidak Ada Sejengkal Tanah Di Kediri Boleh Digunakan Balap Liar*

Oleh ; Mas Boor

 

Kediri, 17 Maret 2024. Tidak ada sejengkal tanah di Kediri boleh digunakan untuk balap liar, setidaknya begitulah ungkapan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kediri menyikapi informasi masih adanya balap liar di bulan Ramadhan.

 

Upaya pencegahan terhadap adanya aksi balapan liar, telah dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri, dengan meningkatkan patroli preventif di titik-titik ruas jalan yang sering di Gunakan untuk Balapan Liar.

 

Upaya pencegahan ternyata tidak membuat pelaku balap liar bergaming, karena masih ada masyarakat yang menginformasikan, tentang adanya balap liar di wilayah Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

 

Mendengar informasi tersebut, Kasat Lantas Polres Kediri, mengambil tindakan tegas dengan melakukan operasi penindakan bersama-sama dengan Satsamapta dan Polsek Ngadiluwih di bawah pimpinan Ka Bag Ops Polres Kediri Kompol RIKO Saksono S.E

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Siapkan Skema Pengamanan Nataru

 

Dari pantauan awak media di lapangan, sedikitnya ada 30 unit sepeda motor yang diamankan oleh Satlantas Polres Kediri bersama tim di lokasi yang digunakan sebagai tempat balapan liar.

 

Sepeda motor tersebut diamankan saat mencoba melarikan diri dengan melalui Jalan Setapak, yang sebelumnya telah dilakukan penyangongan oleh anggota yang melaksanakan operasi penindakan.

 

Kasat Lantas Polres Kediri Akp Suryono S.Sos. saat dikonfirmasi di lokasi penindakan mengatakan tidak ada Sejengkal Tanah pun di wilayah hukum Polres Kediri yang dapat digunakan untuk balapan liar.

 

“Kami sudah berupaya untuk melakukan pencegahan dengan meningkatkan patroli preventif, akan tetapi masih kami dapatkan informasi tentang adanya balap liar. Oleh karena itu kami melakukan penindakan untuk memberikan Efek Jera, sehingga kemudian hari tidak ada lagi balapan liar di wilayah kabupaten Kediri, dan kami beserta jajaran telah berkomitmen untuk tidak ada Sejengkal Tanah pun di wilayah hukum Polres Kediri yang dapat digunakan untuk balapan liar. Pungkas Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono S.Sos.

Baca Juga :  Silaturahmi Alumni Dikmaba Polri 2000 Polres Ngajuk Leting Adalah Saudara

 

Menanggapi adanya penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri, masyarakat setempat merasa sangat senang karena aksi balapan liar yang dilakukan anak-anak usia remaja di jalan Wijaya Kusuma Kec. Ngadiluwih sangat meresahkan.

 

Lina 34 Th Kami sangat senang dengan adanya penindakan balap liar oleh Satlantas, karena setiap sore di tempat ini digunakan anak muda untuk berkumpul dan melakukan balapan, padahal setiap sore sudah dilakukan patroli akan tetapi balapan masih saja dilakukan saat anggota Polisi meninggalkan Lokasi. Terang Lina warga setempat.

( Mas Boor )

Array
Related posts
Tutup
Tutup