Oleh : JS
Bitung/Sulut, NewsIntelijen.com
Besar dugaan Mafia BBM ( Bahan Bakar Minyak ) bersubsidi kota bitung provinsi sulawesi utara merajalela beroperasi tampa ada lagi takut kepublik walaupun tempat penampungan berjeregen jeregen Full di pajang di bawah rumah bertingkat oknum mafia Berinisial T yang tidak jauh dari Pompa SPBU ( Station Pengisian Bahan Bakar Umum )pertigaan terminal tangkoko.
BBM Bentuk bahan Bakar solar bersubsidi yang harganya hanya 6800 per liter di SPBU, tidak sedikit Para Mafia Provinsi Sulawesi Utara memboyong Alias merampok hak rakyat kecil yang di peruntukkan oleh negara, disalah gunakan oknum Mafia BBM solar bersubsidi demi memperkaya Diri sendiri, sehingga Rakyat kecil tidak tau lagi menjerit kepada Siapa yang mau peduli jeritan Mereka.
Sementara Aturan Undang undang yang sudah jelas jelas di buat negara yang tertuang dalam Undang undang Migas pasal 40 angka 9 undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Para oknum mafia bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah) “ namun oknum Mafia BBM bersubsidi tersebut takut bahka seakan-akan di kangkangi oknum tersebut
Para oknum Mafia BBM solar bersubsidi dengan leluasa berkuasa di SPBU yang bisa diatur oleh Mafia karena diduga Mafia sudah membuat harga jual diatas ketentuan pemerintah dari 6800 dengan harga yang ditentukan Mafia BBM jauh dari harga 6800 dengan mafia membuat harga yang Signifikan sehingga tidak sedikit oknum karyawan SPBU gelap mata terhadap tawaran Mafia memberikan harga diatas harga Pemerintah, yang ujung ujung nya membuat rakyat kecil menderita dan menjerit seperti yang di ungkap sumber pada awak media dan meminta kuli tinta tidak menulis namanya.
Dengan adanya informasi ke Wartawan maka wartawan ingin mencoba mendapat informasi pada yang namanya oknum Mafia BBM solar bersubsidi tersebut yang namanya sudah diinfokan pada wartawan oknum mafia T oleh sumber, 2 wartawan langsung ke Area lokasi Oknum Mafia BBM Solar T ternyata sudah beberapa tahun beroperasi menjalankan bisnis haram yang tak tersentuh Hukum, Oleh oknum mafia T BBM bersubsidi begitu melihat Wartawan datang untuk Cek and ricek.
Belum sempat dua wartawan mau bertanya Oknum mafia T sudah berbicara Lantang “Nafa ini kita baru ada berbicara dengan Kasat Reskrim polres bitung dan WA an”, seakan menakut nakuti Kedua wartawan supaya tidak banyak bertanya atau mewawancara oknum mafia ( T-Red ) tersebut, kedua wartawan yang dihadapinya yang satu wartawan dilayani berbicara dan sambil menunjukkan HP Mafia T baru berhubungan dengan oknum Kasat Reskrim, dan yang satu mengambil Gambar lapangan bidikan kamera Wartawan tampa di ketahui oknum Mafia tersebut yang di mana beberapa Gelon diduga berisikan 30 liter pergelon.
Wartawan minta maaf kepada pembaca setia NewsIntelijen berita oknum mafia BBM bersubsidi akan di sajikan pada edisi kedepan, “Tim-Red”