Dua Organisasi Dukung LSM MAJAS Minta BPK Audit SD Negeri 2 DWT Jaya 

Dua Organisasi Dukung LSM MAJAS Minta BPK Audit SD Negeri 2 DWT Jaya 

 

 

Langkah LSM MAJAS Kabupaten Tulang Bawang yang meminta BPK Provinsi Lampung mengaudit SD Negeri 2 DWT Jaya, mendapat dukungan dari dua organisasi lainnya. Mereka menilai langkah LSM MAJAS sudah tepat. Diprediksi, akan ada pihak lain yang kemungkinan bakal terimbas dan mulai gelisah. 

 

Sebagaimana diberitakan media ini, Ketua LSM Maju Adil Jagad Aman Sentosa (MAJAS) Kabupaten Tulang Bawang, mengatakan akan mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, untuk meminta mengaudit penggunaan Dana BOS Tahun 2022 di SD Negeri 2 DWT Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

 

LSM MAJAS meminta kepada BPK Provinsi Lampung agar mengaudit laporan keuangan dan audit fisik, karena ditenggarai ada kejanggalan dalam laporan keuangan SD Negeri 2 DWT Jaya. Kejanggalan itu berpotensi merugikan keuangan negara. 

 

Polemik dugaan penyelewengan Dana BOS di SD Negeri 2 DWT Jaya yang mengemuka ini menjadi perhatian dua organisasi sosial kemasyarakatan, salah satunya DPD LPAKN RI Projamin Lampung.

 

Dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (DPD LPAKN RI) Projamin Lampung, Hermawanyah, langkah LSM MAJAS untuk meminta audit kepada BPK Provinsi Lampung sudah sangat tepat. 

Baca Juga :  Diduga adanya kong kalikong Penanganan Proses Dan Tindak Lanjut Dari Kasus Penghulu Rawang Air Putih 

 

Menurut pria yang akrab disapa Hermawan ini, dugaan penyelewengan Dana BOS di sekolah –sekolah memang seharusnya ditindaklajuti. Termasuk dengan meminta audit kepada instansi negara yang berwenang untuk mengaudit, salah satunya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

 

“BPK membuka kesempatan kepada elemen masyarakat untuk melaporkan apabila ada temuan tentang penyalahgunaan anggaran negara. Memang itulah peran LSM, sebagai organisasi non pemerintah yang memiliki tanggungjawab sosial,” ujarnya, saat ditemui di Sekretariat DPD LPAKN RI Projamin Lampung, di Kecamatan Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Selasa (1/8/2023).

 

Masih kata Hermawan, DPD LPAKN RI Projamin Lampung mengapresiasi dan mendukung langkah LSM MAJAS Kabupaten Tulang Bawang, yang meminta kepada BPK Provinsi Lampung untuk mengaudit SD Negeri 2 DWT Jaya. Dia juga berjanji ikut memonitor setiap langkah LSM MAJAS Kabupaten Tulang Bawang, dan memberikan dukungan moril serta kelembagaan.  

 

Hermawan juga menyatakan, DPD LPAKN RI Projamin Lampung bisa saja ambil bagian dengan mengirimkan surat kepada BPK Provinsi Lampung untuk mendorong agar SD Negeri 2 DWT Jaya segera diaudit. Dan meminta DPRD Kabupaten Tulang Bawang tergerak membentuk Pansus Investigasi. 

Baca Juga :  Gelar Aksi, IWT-GI Tulungagung Sampaikan Tujuh Tuntutan, Kasus Dugaan Korupsi Jadi Perhatian

 

“DPRD Kabupaten Tulang Bawang tidak elok kalau hanya sekedar menyimak tanpa ada gerakan apapun. DPRD punya hak untuk melakukan penyelidikan untuk mendalami persoalan ini,” tegasnya.   

 

Ditempat terpisah, Ketua LSM Gerakan Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah, Ahmat Basuri, juga menyatakan hal senada. Tapi disini Basuri juga memberikan gambaran skenario, bakal ada pihak lain yang gelisah, karena kemungkinan ikut terkena imbas. 

 

Ditemui media ini saat berada di Sekretariat LSM GMCTA di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Basuri blak-blakan mengatakan dukungannya kepada LSM MAJAS Kabupaten Tulang Bawang. 

 

“Kami dari LSM GMCTA 100 persen mendukung LSM MAJAS untuk meminta audit kepada BPK. Langkah ini sudah sangat pas,” ujarnya. 

 

Basuri memperkirakan, jika nanti BPK Provinsi Lampung turun untuk mengaudit SD Negeri 2 DWT Jaya akan meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dari Kantor Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang sebagai data pembanding.  

 

Sebab sebagai instansi pengawasan dan auditor internal, SD Negeri 2 DWT Jaya tentunya tidak lepas dari pengawasan Inspektorat. Dengan demikian dipastikan penggunaan Dana BOS Tahun 2022 di sekolah tidak lepas dari pengawasan Inspektorat. 

 

Lanjut Basuri, setiap pemeriksaan Inspektorat biasanya dibuatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh penyidik kantor Inspektorat setempat. Dalam LHP itu menyebutkan hasil pemeriksaan, temuan dan rekomendasi. 

Baca Juga :  Lembaga LPAKN RI PROJAMIN resmi laporkan oknum kakon pekon ampai kec.limau di Kejari Tanggamus

 

“Coba anda bayangkan, apa jadinya jika LHP Inspektorat menyebutkan tidak ada temuan (yang merugikan negara), tetapi BPK menyatakan ada temuan,” ucap Basuri, dengan mimik wajah serius. 

 

Masih kata Basuri, auditor BPK tidak hanya akan memeriksa laporan keuangan saja, tetapi juga termasuk audit fisik. Dalam kasus SD Negeri 2 DWT Jaya ini yang di audit adalah bangunan mana yang direnovasi, dan apa-apa saja buku yang dibeli untuk koleksi perpustakaan. 

 

“Tehnik dan metode auditor dari BPK sangat mendetail, bahkan seribu perak sekalipun akan ditanya digunakan untuk apa? Dan beli apa? Ditanya juga mana barangnya? Kwitansi dan lain-lain,” tandasnya.

 

Dia menambahkan, audit fisik BPK sebenarnya tidak berbeda jauh dari audit internal Inspektorat. Termasuk memeriksa hal-hal yang kecil sekalipun. Yang menjadi persoalan nantinya, bagaimana jika LHP Inspektorat melaporkan tidak ditemukan kerugian negara, tapi ternyata temuan auditor BPK justru sebaliknya. 

 

“Saya memprediksi, setelah tahu LSM MAJAS akan meminta BPK mengaudit sekolah itu, bakal ada pihak yang merasa gelisah,” tutupnya. (Tim)

Array
Related posts
Tutup
Tutup