Cegah PMK di Kepri, Sekdaprov Adi Minta Seluruh Kabupaten/Kota Bentuk Satgas

Cegah PMK di Kepri, Sekdaprov Adi Minta Seluruh Kabupaten/Kota Bentuk Satgas

INTEL LPAKN RI PROJAMIN 15/6 Kepri.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara Memimpin Rapat Koordinasi rencana kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak berkuku belah di Rupatama, Kantor Gubernur, Dompak, Selasa (14/6). Rakor ini merupakan rapat lanjutan setelah sebelumnya dilaksanakan pada Rabu (25/5) lalu.

Dalam Rapat Koordinasi, Sekda Adi meminta kepada seluruh stakeholder yang telah terhimpun dalam Satgas Penanganan PMK di Kepri benar-benar menjalankan tugas yang semestinya
kata Sekda Adi

Kemudian Sekda Adi meminta setiap Kabupaten Kota untuk membentuk satgas di Kabupaten kota masing-masing.

Baca Juga :  Pemuda Lira Minta Polres Madina Serius Tangani Pengaduan dr AK

“Jadi satgas ini sangat penting dalam rangka peningkatan pengawasan pada sapi, kambing setra hewan kuku belah lainnya yang akan datang dari luar Provinsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kepri,” imbuhnya

Selanjutnya, Sekda Adi mengatakan bahwa Gubernur Ansar sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian terkait permohonan relaksasi terhadap lalu lintas hewan dan ternak kebutuhan qurban. Dan permohonan itu sudah disetujui melalui surat Kepala Badan Karantina dengan beberapa ketentuan.
Artinya dengan surat yang diberikan ini pemenuhan hewan qurban untuk Kepri dapat masuk dari beberapa wilayah yang direkomendasikan yaitu wilayah Lampung tengah. Tentunya hewan kurban yang akan masuk keKepri akan diawasi sangat ketat,”demikian Sekda Adi.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah.
Array
Related posts
Tutup
Tutup