Manado,Sulut. NewsIntelijen.Com
Berdasarkan hasil analisis dan pengumpulan keterangan LSM RAKO dari pelaksanaan dan pengawasan MK Terungkap ada potensi penyalahgunaan anggaran sebesar 23.2 milyar rupiah di pembagunan POLTEPAR MANADO.
Anggaran tersebut bersumber dari sisa hasil tender proyek sebesar Rp. 23.281.185.200,00. hal tersebut terungkap pada saat pengumpulan keterangan di lokasi proyek pembangunan POLTEPAR MANADO. yang bersumber dari anggaran APBN 2024
Dari Kementerian Pariwisata
hal yang mendasar adalah sudah masuk hari ke 56 tetapi perencanaan pengunaan SHT ini belum di lakukan.
LSM RAKO menduga hal sengaja di lakukan agar pengguna bisa melakukan pekerjaan di luar perencanaan yang sebenarnya guna mendapatkan keuntungan, dengan alasan waktu tak mencukupi.
kami dari LSM Rako berharap BPK RI. dapat melakukan monitoring dan evaluasi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan kerugian Negara yang Signifikan tutup ketua RAKO dan berita ini dengan Rincian kerugian Negara berlanjut di edisi berikutnyaini ” Tim-JS”