Di Tuduh Curi Sawit Dan HP Milik Tetangganya, Kiki Lapor Ke Polsek Baharu.

 

News intelijen.com

ACEH SINGKIL-Tak terima dituduh mencuri buah sawit dan Hp milik tetangganya, Rizki(26) alias Kiki Warga Desa Danau Bungara Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil lapor ke Mapolsek Baharu.

 

Saat dikonfirmasi awak media kepada IPDA Romi Junaidi Kapolsek Kuta Baharu membenarkan adanya laporan Rizki namun,” laporan ini hanya bersifat Aduan karena sebelumnya perkaranya sudah dimediasi di kantor Desa Bungara namun gagal dalam mediasi maka dalam hal ini, kami dari pihak kepolisian akan menempuh jalan perdamaian terlebih dahulu semoga saat mediasi kita mendapatkan jalan terangnya yaitu perdamaian antara kedua belah pihak”, Ujar sang Kapolsek dengan senyum ramah(15/10/2024).

 

Kronologi : Pada tanggal 28 Agustus 2024 pukul 15.30 Wib ketika sedang makan, Rizki alias Kiki dikejutkan dengan kehadiran IS yang rumahnya tak jauh dari rumah Rizki yang memintanya untuk ikut bersamanya ke kebun sawit miliknya dan kebetulan antara kebun sawit milik Rizki dan milik IS juga bersebelahan yang terletak di Desa Samar II ternyata ajakan tersebut dikarenakan buah sawit milik IS telah hilang dan mengira Rizki lah pelakunya karena pada tanggal 26 Agustus 2024 Rizki memanen buah sawitnya.

Baca Juga :  DAENG AZIS UNGKAP PEMALSUAN TANDA TANGAN DAN PENGGELAPAN DANA OLEH PENGACARA TERKENAL DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT

 

Untuk membuktikan dirinya tak bersalah, Rizki pun mengikuti ajakan IS dan meninggalkan makanan yang baru dimakannya sedikit.Kemudian secara bersama mereka menghitung jumlah buah sawit yang hilang dari pohon sawit milik IS dan tak puas dari situ, Is mengajak ke tempat penjualan buah sawit yang pada tanggal 26 Rizki memanen buah sawit dan telah menjualnya ke Argu(penampung buah sawit) dan ternyata IS tidak mendapatkan bukti adanya kelebihan buah sawit yang di panen Rizki dan meminta maaf kepada Rizki atas kecurigaannya dan mengantarkan kembali Rizki pulang ke rumahnya.

Karena saat menjemput Rizki didepan Orang tuanya dan sempat ditanyakan ibu Rizki kepada Is ada apa dia menjemput Rizki”buah sawit ku hilang” jawab IS namun, saat mengantar Rizki pulang IS tidak ada berkata apapun kepada Ibu Rizki maka, Ibu Rizki tidak terima dan mengatakan melalui Facebook ” kalau tidak ada bukti jangan menuduh orang” pada hari itu juga.

Baca Juga :  Warga Kecamatan Tungkal jaya Mengeluh Diduga Pelayanan PT MEP Kurang Maksimal

 

Pada tanggal 29 September 2024, RA(istri IS) mengechat via pesan singkat WhatsApp kepada ML(Ibu Rizki) mengatakan bahwa ” apa maksud statusmu itu, kami kalau gak ada bukti enggak kami kek gitu udahlah diam aja malu kita karna bukti sawitmu 15 janjang masak diantarnya(diantar Rizki) 3 keranjang dapat duitnya Rp.370.000,- tukang timbang yang bilang.gak usah kau sibuk orang sudah faham semua HP kak asmidar di curinya(dicuri Rizki) buah sawit Darmiatipun anakmu yang mengangkat(curi).

 

Sebelumnya, Rizki sudah mencoba melaporkan hal ini ke pihak Desa Bungara dan pihak Kepala Desa Bungara dan Kepala Desa Lentong sudah berupaya untuk mendamaikan keduanya melalui Mediasi di Kantor Desa Bungara namun gagal karena tidak ada titik temu dari kedua belah pihak.(Jum’at,11/10/2024).

 

Saat dikonfirmasi awak media kepada Kepala Desa Bungara, mengatakan bahwa pihak Desa benar menerima laporan dari Rizki tentang tuduhan terhadapnya dan pihak Desa sudah mencoba memediasi kedua belah pihak namun gagal.

 

” Karena gagal maka kami mempersilahkan kepada kedua belah pihak untuk menempuh jalur lain karena kami disini hanya bersifat musyawarah suka sama suka”, terang Alimada Cibro.

Baca Juga :  Membandel Langgar SKB dan Timbulkan Kemacetan, 327 Unit Truk Besar ‘Dikandangkan’

 

Saat melapor ke Mapolsek Kuta Baharu, Rizki juga membawa Asmidar yang disampaikan RA kehilangan HP dan Darmiati kehilangan sawit.

 

Saat ditanya awak media apakah benar Asmidar dan Darmiati ada mengatakan bahwa pencuri Hp nya adalah Rizki,” Saya tidak ada mengatakan seperti itu”, kata Asmidar.

 

” Saya tidak ada mengatakan kepada RA bahwa sawit saya hilang Rizki pelakunya jumpa aja saya gak pernah sama RA”, terang Darmiati.

 

Saat akan meninggalkan Mapolsek Kuta Baharu ketika dikonfirmasi awak media,” Saya keberatan dengan tuduhan IS dan Istrinya yang mengatakan saya pencuri buah sawit dan hp milik tetangga saya dan sudah saya coba untuk menyelesaikan masalah ini di kantor Desa Bungara tapi gagal makanya saya ke Polsek Kuta Baharu ini untuk penyelesaian masalah ini dan berharap pihak kepolisian Polsek Kuta Baharu dapat menuntaskan permasalahan ini”, tutup Rizki.

(HERMAN TELAUMBANUA)

Array
Related posts
Tutup
Tutup