Diduga Kakanwil dan Humas kantor kemenag Sulut Tutup mata, Terhadap oknum Pegawai yang tersandung Korupsi inkra masuk Bui di pekerjakan kembali.

 

Manado,Sulut. NewsIntelijen.com

 

 

Publik kecewa di mana kepala kantor Wilayah kementrian agama (Kemenag) Wilayah Sulawesi Utara yang beralamat di jalan 17-Agustus Manado Provinsi Sulawesi Utara, mempekerjakan kembali pegawai yang Sudah tersandung korupsi dan inkra mempunyai kekuatan hukum tetap dan sudah menjalani hukumannya di Hotel Prodeo Rutan Malendeng manado

 

Sementara kasus korupsinya oknum pegawai kanwil Kemenag Wilayah Sulawesi Utara informasi yang di terima Wartawan NewsIntelijen malah mempekerjakan pegawai tersebut dan dapat jabatan baru dikantor, dan sumber minta namanya enggan di publikasikan di media online Nasional NewsIntelijen.

 

“Terhadap para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasa korupsi junto UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” 

Baca Juga :  Rentan Gempa Bumi, Ketua DPD RI Dorong Indonesia Adopsi Sistem

 

 

LSM RAKO, ini merupakan bentuk perlawanan dan penghinaan terhadap visi dan Misi terhadap bapak presiden Prabowo Subianto, dalam mensukseskan program Pemberantasan KORUPSI.

kami kecewa dengan tata kelola menejemen kesekjenan di kementerian agama RI lebih khusus Kanwil Kemenag provinsi Sulut. perlu ada perhatian dan evaluasi khusus dari Kementerian agama.

ini perlu dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Bapak Presiden Prabowo Subianto.

 

Di dalam UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 

pasal 87. Ayat (4).

(4) PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena:

a. melakukan penyelewengan terhadap Pancasila 

dan Undang-Undang Dasar Negara Republik 

Indonesia Tahun 1945;

b. dihukum penjara atau kurungan berdasarkan 

Baca Juga :  Dua Jurnalis NewsIntelijen wawancara Eksklusif sahabat Menteri HAM Natalius Pigai SIP, Mantan Jurnalis Aktivis Raymonds R. Munthe

putusan pengadilan yang telah 

memiliki

kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak 

pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana 

kejahatan yang ada hubungannya dengan 

jabatan dan/atau pidana umum tutup ketua Rako Sulut,

 

Mohon maaf pemberitaan ini tentang Kakanmenag Sulawesi Utara akan bersambung di edisi berikutnya.” Tim'”

Array
Related posts
Tutup
Tutup