Kurir Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres OKU Dengan BB 0,29 Gram Sabu

 

Baturaja.NewsIntelijen.com. Sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka diduga bandar di kelurahan Air Gading Berinisial AF, Sat Narkoba Polres OKU telah melakukan penangkapan seorang diduga Kurir di Kelurahan Sukajadi.

Tersangka diduga kurir tersebut Berinisial AS (38) alamat Jl. Pangeran Hajib I Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU

AS diamankan Sat Narkoba Polres OKU dirumah nya pada Pada hari Jumat tanggal 08 November 2024 Sekira Pukul 21.30 Wib.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening masing – masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram.

Baca Juga :  Tiga Orang Pria ditangkap Satresnarkoba Polres Palas dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Barang bukti tersebut ditemukan dibawah Handphone milik tersangka didalam rumah tersangka dan barang bukti tersebut diakui milik tersangka. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas temuan barang bukti tersebut Tersangka dipersangkakan primer pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Jhoni)

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup