” DUGAAN KASUS PEJABAT BOLMONG KEMBALI MENUAI KRITIKAN ”
Intejennews.com – BOLAANG MONGONDOW, Dugaan kasus Penyalahgunaan Wewenang tiga Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menuai kritikan dari beberapa pegiat sosial masyarakat.
Hal ini disampaikan Koordinator Wilayah Bolmong Raya Profesional Jaringan Mitra Negara ( PROJAMIN ) , Dolly H.Paputungan dan Bidang Humas , Sutrisno Manoppo.
” Kami meminta agar Bapak Kapolda Sulut dan Kapolres Bolmong menseriusi dan segera menindaki adanya dugaan keterlibatan penyalah gunaan wewenang dan Korupsi para Kepala Dinas , Badan di jajaran Pemerintahan Bolaang Mongondow ” kata dolly.
Dolly menambahkan,
” Semoga Kepemimpinan Kapolres ini akan ada kemajuan untuk penetapan tersangka karena ada indikasi perbuatan pidana , mengingat saat ini ada kecurigaan masyarakat kasus ini akan terhenti pada tingkat penyidikan demikian juga Bapak Pj.Bupati untuk mengevaluasi pejabat dibawahnya segera di Plt kan bila terbukti bersalah ” katanya.
Sementara itu, saat di temui diruang kerjanya, Pj.Bupati Bolmong, dr.Jusnan Mokoginta mengemukakan,
” Saya sudah mendengar Laporannya , namun lebih jelasnya di tanyakan ke Pak Kapolres sejauh mana penangananya ” jelas Jusnan
Terkait masaalah Pelayanan Pj. Bupati menandaskan,
” Kondisi saat ini terhadap Pelayanan masyarakat , sebagian Dinas dan Badan sedang kurang baik akibat peran dan kinerja tidak maksimal ” tandas jusnan.
Melalui Humas Projamin sutrisno menegaskan,
” kami akan mengawal kasus ini sampai ada titik terangnya agar, dapat dijadikan contoh dan tidak redup ditingkat mediasi karena, kami punya bukti otentik terutama masaalah pembangunan JAMKESMAS DAN JAMKESDA Serta beberapa permasalahan di Dinas Pendidikan ” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Ahmad Chaidir menuturkan kepada awak media,
” Kasus adanya dugaan menimpa beberapa pejabat sementara tahap klarifikasi, semua akan dituntaskan sesuai prosedur hukum ” tutur Kapolres .
Ditambahkan Kapolres,
” kami dilingkungan POLRI baik ditingkat Polda dan Polres sedang giat menjalankan 100 hari PROGJA Presiden Prabowo Subianto dengan memprioritaskan penanganan kasus NARKOBA, JUDI ONLINE, TPPU dan KORUPSI ” tutup Chaidir.
Senada, Kasat Reskrim Polres Bolomong, IPTU Stevanus Mentu,SIP menyampaikan ,
” Proses Pemeriksaan kepada terlapor telah dilakukan dan sementara tahap Klarifikasi namun, saya kembali mempertegas penyampaian Pak Kapolres untuk menindaki oknum apabila terbukti bersalah dengan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah ” kata Stevanus .
BERITA SEBELUMNYA :
Tiga Pejabat Pemkab Bolaang Mongondow di Panggil Penyidik Polres Bolmong terkait Dugaan Penyalah gunaan wewenang diantaranya, Kadis Disdik ( FM ) , Pungli Kegiatan Gebyar Merdeka, Kadis Kesehatan ( IK ) Pembangunan Laboratorium Kesehatan dan Kaban BKPP , Pungli Perekrutan P3K.
Adapun saat dihubungi Via Telephone dan WA Kadis Pendidikan ( FM ) , Kadis Kesehatan ( IK ) tidak dapat dihubungi , sementara Kaban BKPP ( UD ) sedang berada di luar Daerah demikianpun Kepala Dinas Kesehatan ( IK ) melalui Kabid , menyampaikan masalah proyek tersebut telah selesai diaudit Inspektorat dan BPK