SATPAM YANG DI MUTASI SEPIHAK OLEH PT. TORGANDA MENCARI KEADILAN

News Intelijen. Com || Labuhanbatu UtaraJ

unson Tambunan salah satu anggota Satpam PT.Torganda, Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik, yang dimutasi sepihak oleh pihak perusahaan mencari keadilan untuk nasib yang menimpah dirinya dan keluarganya,Sabtu (18/1/2024) 

Saat diwawancari oleh awak media News Intelijen. Com,Junson Tambunan menceritakan kronologi yang menimpah dirinya,” Saya bekerja sudah 13 tahun di PT. Torganda perkebunan Tahuan Ganda, Aek Korsik, selama bekerja, saya tidak pernah mendapat kan surat peringatan,” Ujarnya

Lebih lanjut, ” Pada bulan Oktober 2024 lalu, saya mendapat surat mutasi dari pimpinan, di karenakan tidak adanya kesepakatan, atau perjanjian kerja bersama serta peraturan perusahaan juga tidak ada, saya pun menolak,” Tungkas nya

Baca Juga :  Usai Penetapan Presiden-Wakil Presiden Gibran Bagi Susu Gratis di Rusun Muara Baru dan di dampingi tim DPP projamin dan tim pasti

Karena surat penolakan saya tidak di gubris, saya pun melakukan Bilartite dengan pihak perusahaan, namun hasilnya juga tidak ada sama sekali, lalu saya pun melakukan Bilartite ke kantor dinas Tenaga kerja labuhanbatu utara. 

Hasil dari bipartite, pihak disnaker labuhanbatu utara, dan UPT IV Wasnaker labuhanbatu mengeluarkan surat anjuran untuk pembatalan pemutasian saya, dengan alasan, pihak perusahaan belum memiliki peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama(PKB) 

Dengan adanya anjuran tersebut,saya berharap, pihak perusahaan dapat mengembalikan saya kepekerjaan saya semula, namun sangat di sayangkan, pihak perusahaan tidak mengindahkan anjuran tersebut, lalu saya pun mengajukan RDP ke kantor DPRD labuhanbatu utara, hingga saat ini, saya masih berjuang untuk keadilan yang menimpah saya,” (Julhadi Simanjuntak) 

Baca Juga :  Kemen PPPA Kecam Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Seksual kepada Murid SD di Yogyakarta

 

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Tutup