Padang lawas II News Intelijen.com
Pada Hari Rabu Tanggal 5 Februari 2025, Desa Paran Julu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Tim Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa Koramil X Barteng, Babinkamtibmas Polsek Barteng, Kepala Desa beserta jajaran Perangkat Desa, Insan Pers, BPD, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ibu PKK dan Ibu Wirid Yasin Paran Julu.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Paran Julu Bapak Soleman Pakpahan menyampaikan bahwa pada Musdes tahun ini usulan-usulan dari masyarakat melalui Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sesuai Pagu yang tersedia sebesar RP. 705,038,000 untuk anggaran Dana Desa Tahun 2025.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan dan Desa Bapak Zulhas Padli Daulay dan Asmar Nainggolan, poin – poin penting dalam usulan tersebut terdiri dalam 5 sub, yakni :
Bagunan Fisik yakni perbaikan Jembatan Gantung untuk akses masyarakat menjual hasil panen kelapa sawit ke RAM Bumdes yang berjarak ± 3 KM dari kebun masyarakat Paran Julu yang disampaikan Bapak M. Yamin Hasibuan dan juga pembagunan sumur bor 2 titik jika anggaran memadai untuk bidang bagunan fisik.
Pengadaan Alat Kepentingan Masyarakat Untuk Pembelian Taratak, Pentas, Meja Plasmanan 1 Set, Meja, Ambal, Tikar, Keranda Stainless, Bangku, Kuali, Dandang dan Tunggu Masak.
Bantuan untuk Lansia, BLT untuk 10 Kepala Keluarga (KK), Penyandang Disabilitas dan Stunting
Bantuan Pelayanan Kesehatan yaitu pembelian alat kesehatan untuk cek gula dan kolesterol untuk masyarakat
Acara Musyawarah Desa untuk penyusunan RKPDes ini berhasil dilaksanakan dengan lancar dan mencatatkan berbagai usulan serta aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes tahun mendatang.
Pada bagian akhir Musdes, Ketua BPD Bapak Mukthar Sani menyampaikan sudah menampung usulan dari warga, dan kami akan berkoordinas dengan bapak kepala desa, tim ahli pendamping desa dan kecamatan.
Kegiatan Musdes dimulai pada pukul 21:00 Wib dan selesai pada pukul 22:00 Wib yang bertempat di Balai Pustaka Desa Paran Julu. (AEH)